Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atas Usulan Dewan Provinsi, Ini Tanggapan Gubernur

Bali Tribune / Wagub Cok Ace

balitribune.co.id | Denpasar – Rapat Paripurna ke- 4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin (21/2) mengagendakan tanggapan Gubernur Bali atas berbagai usulan dan pandangan dari sejumlah Fraksi di DPRD Bali. 

Berbagai hal dan secara singkat disampaikan Gubernur yang dalam hal ini dibacakan Wagub Cok Ace, tentang tanggapannya. Dari mulai bicara soal anggaran penyertaan modal, hingga soal sistem karantina dan masalah penyakit hewan ternak dijabarkan. Termasuk juga soal penambahan bonus bagi atlet PON peroleh medali.

Sebelum mengawali penyampaiannya, terlebih dahulu Pimpinan Rapat Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, mengajak peserta rapat untuk hening sejenak, mendoakan mendiang Nyoman Adnyana selaku Ketua Komisi I DPRD Bali yang kini sudah tiada. Tidak ada kata lain selain mendoakan almarhum 'Amor ing Acintya'

Disampaikan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, langsung mengenai selisih penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali dijelaskan bahwa, Penyertaan modal dari Tahun 1981 sampai dengan Tahun 2020 hasil auditied sebesar Rp5.282.769.658,00.

Untuk Tahun 2021 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah tercatat Rp5.861.769.658,00 sehingga terdapat penambahan sebesar 5 Rp579.000.000,00. 

Penambahan sebesar Rp579.000.000,00 sebenarnya sudah masuk sebagai penyertaan Modal Tahun 1981 sampai dengan Tahun 1985 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, dengan perincian untuk biaya pemeliharaan dan pembelian peralatan mesin, serta biaya ganti rugi pengambilalihan unit perkebunan pekutatan. 

Selanjutnya, Terhadap dukungan agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali, langkah strategis yang dilakukan dengan mengupayakan kekurangan penyertaan modal pada Bank BPD Bali untuk bisa menjadi pemegang saham mayoritas.

Sesuai Perda Provinsi Bali No 3 Tahun 2021 6 sudah direncanakan penyertaan Modal pada Bank BPD Bali sebesar Rp225.000.000.000,00. Sedangkan yang terealisasi Tahun 2021 baru Rp30.000.000.000,00. Kekurangannya akan diupayakan Tahun 2023, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, Sehingga total kepemilikan saham pada Bank BPD Bali posisi sampai dengan Tahun 2021 sebesar Rp644.912.000,00 atau 34,63%.

Mengenai kondisi Perusda Bali saat ini masih memiliki beban menyelesaikan persoalan kerjasama dengan pihak mitra dan tenaga kerja tahun sebelumnya dan akan terus berupaya melakukan pembinaan dan evaluasi atas kinerja agar sesuai dengan rencana bisnis dan rencana kerja yang sudah 7 ditetapkan, sehingga pada Tahun 2023 sudah dapat memberikan dividen. 

Berkenaan pandangan Fraksi-fraksi di luar Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, dijelaskan bahwa, Terkait kebijakan relaksasi kredit macet masyarakat.

"Saya akan berkoordinasi dengan OJK atas terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 /POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019," baca Cok Ace.

Lanjutnya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 /POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. 

Selain itu akan dilakukan koordinasi dan mendorong Lembaga Keuangan (Bank Pemerintah maupun Swasta, LPD, Koperasi, Finance dan lain-lain) di Provinsi Bali, agar berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang telah diterbitkan tersebut.

Terkait system karantina bagi pelaku PPLN Sejak tanggal 4 Februari 2022, Bali telah dibuka untuk PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri). PPLN dapat melakukan karantina di hotel karantina dengan sistem Bubble dan Non-Bubble.

Bubble hotel adalah sistem karantina yang mengijinkan wisman untuk beraktivitas di luar kamar tetapi masih dalam kawasan hotel karantina. Sehingga wisman bisa berenang, belajar mengukir buah, berolah raga dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. 

Selain Bubble Hotel, Industri Pariwisata Bali juga menawarkan sistem Non-Bubble yaitu menghabiskan waktu karantina di kamar saja. Saat ini Bali memiliki 65 hotel karantina dan 27 di antaranya adalah hotel karantina dengan sistem Bubble. 

Hal ini memberikan opsi atau pilihan kepada PPLN/wisman. Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal ini Satgas COVID-19 Provinsi Bali dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali bekerja sama dengan instansi baik dalam jajaran Pemerintah Provinsi Bali, instansi vertikal, dan para stakeholder pariwisata untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sarana pariwisata.

Untuk akselerasi vaksin kepada para SDM Pariwisata, mengeluarkan Rekomendasi untuk hotel karantina Bubble 10 dan Non-Bubble dibantu oleh tim verifikasi dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Kelas 1 Denpasar dan PHRI Bali, menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) untuk manajemen/penerimaan PPLN/ wisman yang datang ke Bali.

"Gubernur Bali Sependapat dan mengapresiasi usulan mengenai tarif Pajak Kendaraan Bermotor, namun demikian untuk selanjutnya perlu dilakukan pembahasan bersama dalam penyusunan penyesuaian Harga Pasaran Umum (HPU) terhadap Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)," jelasnya menyampaikan.

Terhadap hasil produksi masyarakat Bali ke Daerah lain sudah ditindaklanjuti dengan MOU dengan beberapa daerah seperti Jatim dan NTB dan Koneksitas Pasar Lelang Komoditas dengan pelaku usaha atau petani produsen mempromosikan produknya ke luar daerah.

Terkait pandangan terhadap dualisme PHDI Gubernur Bali sependapat, adanya dualisme ini Jangan sampai menyebabkan pelayanan kepada umat menjadi terganggu. Dan, mengenai penyebaran penyakit hewan menular Gubernur Bali sependapat untuk meningkatkan pelayanan pengambilan sampel darah babi di satu lokasi skala besar untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular. 

Pengambilan sampel darah babi di banyak tempat menyebabkan kurang efisiennya waktu pelaksanaan dan membutuhkan SDM serta biaya yang lebih besar, dan jika petugasnya sama maka berpotensi menyebarkan penyakit dari satu lokasi ke lokasi lainnya. 

Serta Sependapat untuk meningkatkan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Peternakan di Provinsi Bali. 

Mengenai keberhasilan ekspor vanili pada prinsipnya Saya sependapat, untuk itu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan mengeluarkan himbauan untuk mencegah terjadinya petik muda dalam rangka menjaga kualitas dan mengembalikan kejayaan vanili Bali. 

Terkait Pandangan Umum Fraksi Gerindra mengenai pemotongan bonus atlet, Saya mengambil kebijakan dengan menambah besaran nilai Bonus, sehingga besaran bonus yang diterima para atlet, pelatih, Ketua Pelatda dan Ketua Kontingen, setelah dilakukan pemotongan pajak penghasilan besaran nilainya sama dengan pemberian "awal".

wartawan
JRO
Category

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa SMK Negeri 1 Amlapura Melalui Pembelajaran Industri TBSM

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi guna menciptakan sumber daya manusia unggul dan siap bersaing di industri kendaraan bermotor roda dua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran industri yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan Astra Motor Bali dalam program Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.