Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kendala Teknis Hibah Pariwisata, Komisi III DPRD Badung Gelar Rakor dengan Sejumlah OPD dan PHRI

Bali Tribune/ RAKOR DPRD - Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata saat memimpin rapat koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal PTSP, Bapenda serta PHRI, Selasa (2/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung berharap dinas terkait mampu mengatasi kendala-kendala teknis terkait hibah pariwisata yang dikucurkan pemerintah pusat. Dengan begitu, hibah tersebut bisa 100 persen terserap sehingga mampu membangkitkan industri pariwisata dan mampu menggeliatkan perekonomian Badung.
 
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata saat rapat koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal PTSP, Bapenda serta PHRI, Selasa (2/11). 
 
"Kami berharap hibah pariwisata ini bisa terserap 100 persen sehingga mampu menstimulus industri pariwisata dan ekonomi Badung," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
 
Selain Ketua Komisi III, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Wayan Sandra, Nyoman Satria, Nyoman Graha Wicaksana, Made Yudana dan sejumlah anggota Komisi III lainnya. Hadir juga Plt Kadis Pariwisata Cok. Raka Darmawan, Ketua PHRI GN Rai Suryawijaya, utusan Bapenda serta BPM PTSP Badung.
 
"Jangan sampai hanya karena persoalan teknis, hibah ini tidak bisa diperoleh sepenuhnya. Ini kami lihat karena data di Perizinan, Bapenda dan Dinas Pariwisata masih belum sinkron," tegasnya.
 
Sejumlah kasus dipertegas oleh Nyoman Graha Wicaksana. Menurutnya, data di Dinas Pariwisata, Bapenda, dan PHRI belum sinkron. Dia mencontohkan, ada hotel yang tidak masuk list penerima hibah, padahal syaratnya sudah lengkap.
 
Kasus lain yang diajukan politisi PDI Perjuangan asal Kuta tersebut, ada sebuah hotel TDUP-nya dibilang sudah mati di Dinas Pariwisata, namun setelah dicek di Perizinan justru masih hidup. "Bahkan TDUP tersebut berlaku seumur hidup," tegasnya.
 
Menurutnya, hal-hal teknis lainnya yang menyulitkan pengusaha memperoleh hibah di antaranya soal nama. Di Bapenda tertulis Bakung Segara, padahal yang sebenarnya Bakung Beach. Hal lain yang mengganjal terkait surat keterangan buka, padahal sebelumnya ada surat keterangan tutup. Karena itu, dinas terkait tak berani mengeluarka surat keterangan buka.
 
Satu lagi, kata Graha Wicaksana, ada sebuah hotel terancam tak memperoleh hibah karena satu kuitansi pembayaran pajak bulan Februari tak ditemukan, padahal setelah dicek ke BPD hotel tersebut sudah bayar. Tetapi BPD tak bisa mengeluarkan kuitansi karena sudah lewat 3 bulan. "Kendala-kendala seperti ini agar bisa diatasi sehingga hibah ini tidak hilang," ujarnya.
 
Untuk itu, Graha Wicaksana meminta Bapenda mengeluarkan surat keterangan masal siapa saja yang sudah membayar pajak. Antar-OPD pun dia minta bia saling bantu sehingga proses pemulihan bisa dipercepat dengan stimulus ini.
 
Satu lagi, kata Graha, akomodasi pariwisata dari penanaman modal asing (PMA) tak perlu lagi ada syarat-syarat dari daerah. Cukup surat dari BKPM bisa digunakan untuk memperoleh stimulus tersebut.
 
Plt Kadis Pariwisata Cok Raka Darmawan menyatakan, soal siapa yang berhak memperoleh dana hibah pariwisata tersebut tetap berpedoman pada juknis yang ada. Menurutnya, sesuai data base 2019, ada 5.000 hotel di Badung, ini harus diverifikasi dalam 2 minggu.
 
Karena mepetnya waktu, katanya, ada ketidaksinkronan yang menyebabkan margin error. "Margin error inilah bisa dimanfaatkan untuk mengusulkan hotel-hotel yang belum masuk list sepanjang didukung oleh bukti layak," tegasnya.
 
Hingga saat ini, ujarnya, yang terverifikasi untuk diajukan sebagai penerima hibah mencapai 671 hotel dan 200 restoran.
 
 Jumlah ini sudah bertambah karena surat keterangan buka bisa ditoleransi. Yang belum bisa diputuskan adalah TDUP yang masih berlaku karena ada yang mati, ada juga yang sudah diperpanjang tetapi belum keluar. Untuk ini, Cok. Darmawa menyatakan akan membahasnya dengan Menteri Pariwisata dan Ekraf. 
 
"Besok kami ke Jakarta bertemu Menteri Pariwisata. Salah satunya ini akan kami bahas," katanya.
 
Ketua PHRI GN Suryawijaya menyatakan sepakat agar pengusaha diberi kelonggaran waktu untuk mengurus persyaratan yang dibutuhkan. "Jika terlalu saklek, sedikit yang bisa mendapatakannya," katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Badung memperoleh alokasi dana hibah pariwisata mencapai Rp 948 miliar lebih. Dana ini dialokasikan 70 persen atau Rp 663 miliar untuk pengusaha pariwisata yakni hotel dan estoran, sisanya 30 persen atau Rp 285 miliar untuk pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Badung.
 
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengusaha pariwisata untuk bisa memperoleh dana ini yakni nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor rekening, NPWP, surat izin usaha pariwisata/tanda daftar usaha pariwisata yang masih berlaku, surat pernyataan masih beroperasi oleh pemilik serta bukti pembayaran PHPR tahun 2019. 
wartawan
I Made Darna
Category

SMPN 3 Bangli dan SMPN 1  Siap Berlaga di Asean Robotik Day 2025 dan Olimpiade sains Nasional

balitribune.co.id | Bangli - Suasana penuh semangat terasa di Ruang kerja Bupati Bangli pada Selasa (16/9). Jajaran siswa dan guru pembina dari tim robotik SMP Negeri 3 dan  tim Peserta Olimpiade Sains Nasional untuk bidang Ilmu Pengetahuan Sosial SMPN 1 Bangli diterima langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam sebuah audiensi hangat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng Forum Perbekel/Lurah Percepat Verifikasi Data Kerusakan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bergerak cepat dalam menindaklanjuti dampak banjir yang melanda beberapa wilayah beberapa waktu lalu. Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, Pemkot Denpasar membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan verifikasi data warga terdampak di empat  kecamatan. Adapun beberapa obyek yang disasar yakni rumah, pasar, pura serta fasum/fasos lainya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Lestari Bali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hujan deras yang mengguyur Bali sejak Rabu (10/9) memicu banjir di sejumlah titik Kota Denpasar. Musibah ini tak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga duka mendalam bagi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali menyalurkan bantuan pada Jumat (12/9) ke beberapa lokasi banjir, di antaranya Banjar Beraban, Jalan Nusa Kambangan, Gelogor Carik, dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.