Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani
Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Langkah ini disoroti secara mendalam oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani dalam acara Media Workshop yang digelar di Denpasar, Selasa (30/6/2026), guna memastikan jaminan kesehatan masyarakat tetap aktif dan terlindungi.

Program REHAB 3.0 hadir memberikan fleksibilitas pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri). Inovasi ini ditujukan khusus bagi peserta yang memiliki masa tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. 

"Melalui skema REHAB 3.0, peserta JKN dapat mencicil tunggakan iurannya sesuai dengan kemampuan finansial mereka, dengan periode pembayaran maksimal hingga 12 bulan. Setelah seluruh tunggakan diselesaikan, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali sehingga perlindungan kesehatan dapat langsung digunakan," jelas Elly.

Pendaftaran program cicilan ini sangat praktis dan dapat diakses dengan batas waktu pendaftaran maksimal H-1 sebelum bulan berjalan. Masyarakat dapat mendaftar dengan mudah melalui beberapa kanal resmi, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor resmi 08118165 165, Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Ia menekankan bahwa menjaga status kepesertaan JKN agar tetap aktif merupakan bentuk proteksi terbaik bagi kestabilan ekonomi keluarga.

"Kita tidak pernah tahu kapan penyakit akan datang, sementara biaya pengobatan medis di rumah sakit bisa sangat besar. Oleh karena itu, manfaatkanlah kemudahan program REHAB 3.0 dan berbagai kanal digital yang telah kami hadirkan untuk mengaktifkan kembali kartu Anda," imbau Elly.

Selain program cicilan iuran, masyarakat juga didorong untuk memaksimalkan berbagai layanan digital non-tatap muka guna menghindari antrean fisik di kantor cabang. Layanan administratif mandiri tersebut meliputi Aplikasi Mobile JKN, Layanan PANDAWA, Care Center 165, serta Viola yang merupakan layanan online berbasis sinergi dengan perangkat desa setempat.

“Hingga saat ini, program JKN telah berkembang menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat komprehensif terbesar di dunia. Disamping meningkatkan derajat kesehatan, program ini juga menjadi motor penggerak ekonomi makro yang nyata,” jelasnya.

Dampak positif JKN terbukti mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar Rp129 triliun (hampir dua kali lipat dibanding kondisi tanpa JKN), membuka lapangan pekerjaan baru serta menjadi jaring pengaman dalam menurunkan angka kemiskinan.

Di akhir pemaparannya, BPJS Kesehatan juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas.

“Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Whistleblowing System (WBS) yang telah disediakan untuk melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran atau tindakan penyuapan. Silahkan dapat mengakses Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP) melalui wbs.bpjs-kesehatan.go.id,” tutup Elly.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.