Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani
Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Langkah ini disoroti secara mendalam oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani dalam acara Media Workshop yang digelar di Denpasar, Selasa (30/6/2026), guna memastikan jaminan kesehatan masyarakat tetap aktif dan terlindungi.

Program REHAB 3.0 hadir memberikan fleksibilitas pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri). Inovasi ini ditujukan khusus bagi peserta yang memiliki masa tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. 

"Melalui skema REHAB 3.0, peserta JKN dapat mencicil tunggakan iurannya sesuai dengan kemampuan finansial mereka, dengan periode pembayaran maksimal hingga 12 bulan. Setelah seluruh tunggakan diselesaikan, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali sehingga perlindungan kesehatan dapat langsung digunakan," jelas Elly.

Pendaftaran program cicilan ini sangat praktis dan dapat diakses dengan batas waktu pendaftaran maksimal H-1 sebelum bulan berjalan. Masyarakat dapat mendaftar dengan mudah melalui beberapa kanal resmi, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor resmi 08118165 165, Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Ia menekankan bahwa menjaga status kepesertaan JKN agar tetap aktif merupakan bentuk proteksi terbaik bagi kestabilan ekonomi keluarga.

"Kita tidak pernah tahu kapan penyakit akan datang, sementara biaya pengobatan medis di rumah sakit bisa sangat besar. Oleh karena itu, manfaatkanlah kemudahan program REHAB 3.0 dan berbagai kanal digital yang telah kami hadirkan untuk mengaktifkan kembali kartu Anda," imbau Elly.

Selain program cicilan iuran, masyarakat juga didorong untuk memaksimalkan berbagai layanan digital non-tatap muka guna menghindari antrean fisik di kantor cabang. Layanan administratif mandiri tersebut meliputi Aplikasi Mobile JKN, Layanan PANDAWA, Care Center 165, serta Viola yang merupakan layanan online berbasis sinergi dengan perangkat desa setempat.

“Hingga saat ini, program JKN telah berkembang menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat komprehensif terbesar di dunia. Disamping meningkatkan derajat kesehatan, program ini juga menjadi motor penggerak ekonomi makro yang nyata,” jelasnya.

Dampak positif JKN terbukti mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar Rp129 triliun (hampir dua kali lipat dibanding kondisi tanpa JKN), membuka lapangan pekerjaan baru serta menjadi jaring pengaman dalam menurunkan angka kemiskinan.

Di akhir pemaparannya, BPJS Kesehatan juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas.

“Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Whistleblowing System (WBS) yang telah disediakan untuk melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran atau tindakan penyuapan. Silahkan dapat mengakses Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP) melalui wbs.bpjs-kesehatan.go.id,” tutup Elly.

wartawan
YUE
Category

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.