Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Denpasar Dikarantina Jelang Bertanding

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Denpasar bakal melakukan karantina dan sterilisasi terhadap atlet definitif yang dipersiapkan bertanding di ajang Porprov Bali XIV/2019 pada H-3 sebelum mereka berjibaku memperebutkan medali. Karantina dilakukan di hotel yang sudah disiapkan.
 
 “Hanya saja, karantina itu sendiri menyesuaikan H-3 jadwal masing-masing cabang olahraga (cabor) untuk bertanding di Porprov Tabanan. Kan jadwal cabor ada yang berbeda-beda waktu bertandingnya,” ujar Wakil Sekretaris I KONI Denpasar, Made Darmiyasa, Senin (27/5).
 
H-3 yang dimaksudkannya, selain karantina pastinya juga sudah masuk TC sentralisasi. Sementara saat ini KONI Denpasar masih dalam tahap TC Desentralisasi yang sudah dijalankan mulai April lalu.
 
“Artinya sekarang ini para atlet yang masuk TC Desentralisasi sudah memperoleh dana pembinaan atau dana latihan yang diberikan per termin. Ya, setidaknya per termin itu diberikan dalam dua atau tiga bulan sekali,” terang Darmiyasa.
 
Lantas berapa jumlah para atlet tersebut secara total, pihaknya menilai jika jumlahnya bisa berubah karena cabor masih menggunakan sistem promosi dan degradasi. Sementara untuk promosi dan degradasi diberikan sepenuhnya untuk kebijakan cabor.
 
“Termasuk jika nanti Lebaran untuk atlet yang merayakan, juga liburnya kami serahkan sepenuhnya kepada cabor masing-masing. Karena mereka yang paham dan membuat jadwal latihan,” tegasnya.
 
Darmiyasa juga menambahkan, KONI Denpasar meminta agar para atlet kini fokus dengan latihan dan meningkatkan terus kualitas fisik dan tekniknya. “Kalau atlet tidak seperti itu maka atlet itu bias terdegradasi dan diganti rekannya yang promosi,” tukasnya.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.