Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Denpasar Dikarantina Jelang Bertanding

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Denpasar bakal melakukan karantina dan sterilisasi terhadap atlet definitif yang dipersiapkan bertanding di ajang Porprov Bali XIV/2019 pada H-3 sebelum mereka berjibaku memperebutkan medali. Karantina dilakukan di hotel yang sudah disiapkan.
 
 “Hanya saja, karantina itu sendiri menyesuaikan H-3 jadwal masing-masing cabang olahraga (cabor) untuk bertanding di Porprov Tabanan. Kan jadwal cabor ada yang berbeda-beda waktu bertandingnya,” ujar Wakil Sekretaris I KONI Denpasar, Made Darmiyasa, Senin (27/5).
 
H-3 yang dimaksudkannya, selain karantina pastinya juga sudah masuk TC sentralisasi. Sementara saat ini KONI Denpasar masih dalam tahap TC Desentralisasi yang sudah dijalankan mulai April lalu.
 
“Artinya sekarang ini para atlet yang masuk TC Desentralisasi sudah memperoleh dana pembinaan atau dana latihan yang diberikan per termin. Ya, setidaknya per termin itu diberikan dalam dua atau tiga bulan sekali,” terang Darmiyasa.
 
Lantas berapa jumlah para atlet tersebut secara total, pihaknya menilai jika jumlahnya bisa berubah karena cabor masih menggunakan sistem promosi dan degradasi. Sementara untuk promosi dan degradasi diberikan sepenuhnya untuk kebijakan cabor.
 
“Termasuk jika nanti Lebaran untuk atlet yang merayakan, juga liburnya kami serahkan sepenuhnya kepada cabor masing-masing. Karena mereka yang paham dan membuat jadwal latihan,” tegasnya.
 
Darmiyasa juga menambahkan, KONI Denpasar meminta agar para atlet kini fokus dengan latihan dan meningkatkan terus kualitas fisik dan tekniknya. “Kalau atlet tidak seperti itu maka atlet itu bias terdegradasi dan diganti rekannya yang promosi,” tukasnya.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.