Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Denpasar Dikarantina Jelang Bertanding

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Denpasar bakal melakukan karantina dan sterilisasi terhadap atlet definitif yang dipersiapkan bertanding di ajang Porprov Bali XIV/2019 pada H-3 sebelum mereka berjibaku memperebutkan medali. Karantina dilakukan di hotel yang sudah disiapkan.
 
 “Hanya saja, karantina itu sendiri menyesuaikan H-3 jadwal masing-masing cabang olahraga (cabor) untuk bertanding di Porprov Tabanan. Kan jadwal cabor ada yang berbeda-beda waktu bertandingnya,” ujar Wakil Sekretaris I KONI Denpasar, Made Darmiyasa, Senin (27/5).
 
H-3 yang dimaksudkannya, selain karantina pastinya juga sudah masuk TC sentralisasi. Sementara saat ini KONI Denpasar masih dalam tahap TC Desentralisasi yang sudah dijalankan mulai April lalu.
 
“Artinya sekarang ini para atlet yang masuk TC Desentralisasi sudah memperoleh dana pembinaan atau dana latihan yang diberikan per termin. Ya, setidaknya per termin itu diberikan dalam dua atau tiga bulan sekali,” terang Darmiyasa.
 
Lantas berapa jumlah para atlet tersebut secara total, pihaknya menilai jika jumlahnya bisa berubah karena cabor masih menggunakan sistem promosi dan degradasi. Sementara untuk promosi dan degradasi diberikan sepenuhnya untuk kebijakan cabor.
 
“Termasuk jika nanti Lebaran untuk atlet yang merayakan, juga liburnya kami serahkan sepenuhnya kepada cabor masing-masing. Karena mereka yang paham dan membuat jadwal latihan,” tegasnya.
 
Darmiyasa juga menambahkan, KONI Denpasar meminta agar para atlet kini fokus dengan latihan dan meningkatkan terus kualitas fisik dan tekniknya. “Kalau atlet tidak seperti itu maka atlet itu bias terdegradasi dan diganti rekannya yang promosi,” tukasnya.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.