Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

Siswa
Bali Tribune / SISWA - Sejumlah siswa di salah satu sekolah di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti wacana tersebut lantaran belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). “Kita tunggu suratnya dari Kemdikdasmen, baru kita tindak lanjuti,” ujar Wiratama.

Sembari menunggu keputusan pemerintah pusat, Disdikpora Denpasar tetap mendorong sekolah dan para guru untuk mengoptimalkan proses pembelajaran.

Upaya tersebut dilakukan agar setiap siswa memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Menurutnya, penguatan proses pembelajaran menjadi hal penting untuk memastikan siswa mampu mengikuti materi pelajaran sesuai dengan tingkat pendidikannya. 

Pemerintah Kaji Kebijakan Tinggal Kelas

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemdikdasmen tengah mengkaji wacana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Wacana ini mencuat setelah adanya rekomendasi Dewan Pendidikan untuk mengatasi fenomena Rajin Malas Sama Saja (RMS).

Fenomena RMS merujuk pada kondisi ketika siswa yang rajin belajar maupun siswa yang kurang menunjukkan upaya belajar tetap memperoleh perlakuan yang sama dalam kenaikan kelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi motivasi belajar serta mengurangi dorongan bagi siswa untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.

Melalui wacana kebijakan ini, pemerintah berupaya mendorong budaya belajar yang lebih serius dan berorientasi pada pencapaian kompetensi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguasaan kemampuan dasar, terutama literasi dan numerasi, sebelum siswa melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya.

Meski demikian, rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih memerlukan kajian akademik serta masukan dari para pakar pendidikan untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan kebijakan dan mekanisme penerapannya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menegaskan bahwa apabila kebijakan tinggal kelas diterapkan, tujuannya bukan untuk menghukum siswa yang belum mencapai standar kompetensi.

Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui program remedial, penguatan pembelajaran, serta koordinasi yang lebih intensif antara pihak sekolah dan orang tua.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan tinggal kelas diharapkan tidak semata-mata berfokus pada keputusan menaikkan atau mengulang kelas. Hal yang lebih utama ialah memastikan setiap siswa benar-benar memahami materi pembelajaran dan memiliki kemampuan dasar yang cukup untuk mengikuti proses pendidikan pada jenjang selanjutnya.

Bagi pemerintah daerah, termasuk Disdikpora Kota Denpasar, tindak lanjut terhadap wacana ini masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat. Hingga keputusan ditetapkan, peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan kompetensi siswa tetap menjadi perhatian utama sekolah. 
 

wartawan
JRO
Category

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Tata Kelola Digital, Bangli Integrasikan Layanan Lintas Sektor

balitribune.co.id | Bangl - Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi meluncurkan langkah akselerasi penataan tata kelola dan transformasi digital terpadu lintas sektor di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, lingkungan Setda Kabupaten Bangli, Kamis (17/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.