Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

Siswa
Bali Tribune / SISWA - Sejumlah siswa di salah satu sekolah di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti wacana tersebut lantaran belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). “Kita tunggu suratnya dari Kemdikdasmen, baru kita tindak lanjuti,” ujar Wiratama.

Sembari menunggu keputusan pemerintah pusat, Disdikpora Denpasar tetap mendorong sekolah dan para guru untuk mengoptimalkan proses pembelajaran.

Upaya tersebut dilakukan agar setiap siswa memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Menurutnya, penguatan proses pembelajaran menjadi hal penting untuk memastikan siswa mampu mengikuti materi pelajaran sesuai dengan tingkat pendidikannya. 

Pemerintah Kaji Kebijakan Tinggal Kelas

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemdikdasmen tengah mengkaji wacana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Wacana ini mencuat setelah adanya rekomendasi Dewan Pendidikan untuk mengatasi fenomena Rajin Malas Sama Saja (RMS).

Fenomena RMS merujuk pada kondisi ketika siswa yang rajin belajar maupun siswa yang kurang menunjukkan upaya belajar tetap memperoleh perlakuan yang sama dalam kenaikan kelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi motivasi belajar serta mengurangi dorongan bagi siswa untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.

Melalui wacana kebijakan ini, pemerintah berupaya mendorong budaya belajar yang lebih serius dan berorientasi pada pencapaian kompetensi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguasaan kemampuan dasar, terutama literasi dan numerasi, sebelum siswa melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya.

Meski demikian, rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih memerlukan kajian akademik serta masukan dari para pakar pendidikan untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan kebijakan dan mekanisme penerapannya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menegaskan bahwa apabila kebijakan tinggal kelas diterapkan, tujuannya bukan untuk menghukum siswa yang belum mencapai standar kompetensi.

Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui program remedial, penguatan pembelajaran, serta koordinasi yang lebih intensif antara pihak sekolah dan orang tua.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan tinggal kelas diharapkan tidak semata-mata berfokus pada keputusan menaikkan atau mengulang kelas. Hal yang lebih utama ialah memastikan setiap siswa benar-benar memahami materi pembelajaran dan memiliki kemampuan dasar yang cukup untuk mengikuti proses pendidikan pada jenjang selanjutnya.

Bagi pemerintah daerah, termasuk Disdikpora Kota Denpasar, tindak lanjut terhadap wacana ini masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat. Hingga keputusan ditetapkan, peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan kompetensi siswa tetap menjadi perhatian utama sekolah. 
 

wartawan
JRO
Category

Sambut MotoGP Mandalika 2026, Telkomsel Perkuat 296 BTS 4G dan 5G di Lombok

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel memastikan kesiapan infrastruktur jaringan broadband dan layanan pelanggan untuk mendukung kelancaran gelaran MotoGP Mandalika 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Percepatan Program 3 Juta Rumah, Dorong Sinergi Penyediaan Hunian Layak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka Penggalang SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 16 Pramuka Penggalang SMP Negeri 4 Kuta Utara siap membawa nama Kabupaten Badung dalam ajang Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT IV) Kwartir Daerah (Kwarda) Bali 2026. Perlombaan berlangsung di Bumi Perkemahan Margarana, Tabanan, pada 15-18 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah "Berbelanja dan Berbagi" ke-8, Badung Hadirkan 131 Pelaku Usaha Lokal dan Bantu 100 Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat gotong royong dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan menggema di Kabupaten Badung. Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali berkolaborasi dengan TP. PKK Kabupaten Badung sukses menggelar Pasar Rakyat bertajuk "Berbelanja dan Berbagi" Ke-8 Tahun 2026 di Area Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.