Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

Siswa
Bali Tribune / SISWA - Sejumlah siswa di salah satu sekolah di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti wacana tersebut lantaran belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). “Kita tunggu suratnya dari Kemdikdasmen, baru kita tindak lanjuti,” ujar Wiratama.

Sembari menunggu keputusan pemerintah pusat, Disdikpora Denpasar tetap mendorong sekolah dan para guru untuk mengoptimalkan proses pembelajaran.

Upaya tersebut dilakukan agar setiap siswa memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Menurutnya, penguatan proses pembelajaran menjadi hal penting untuk memastikan siswa mampu mengikuti materi pelajaran sesuai dengan tingkat pendidikannya. 

Pemerintah Kaji Kebijakan Tinggal Kelas

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemdikdasmen tengah mengkaji wacana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Wacana ini mencuat setelah adanya rekomendasi Dewan Pendidikan untuk mengatasi fenomena Rajin Malas Sama Saja (RMS).

Fenomena RMS merujuk pada kondisi ketika siswa yang rajin belajar maupun siswa yang kurang menunjukkan upaya belajar tetap memperoleh perlakuan yang sama dalam kenaikan kelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi motivasi belajar serta mengurangi dorongan bagi siswa untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.

Melalui wacana kebijakan ini, pemerintah berupaya mendorong budaya belajar yang lebih serius dan berorientasi pada pencapaian kompetensi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguasaan kemampuan dasar, terutama literasi dan numerasi, sebelum siswa melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya.

Meski demikian, rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih memerlukan kajian akademik serta masukan dari para pakar pendidikan untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan kebijakan dan mekanisme penerapannya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menegaskan bahwa apabila kebijakan tinggal kelas diterapkan, tujuannya bukan untuk menghukum siswa yang belum mencapai standar kompetensi.

Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui program remedial, penguatan pembelajaran, serta koordinasi yang lebih intensif antara pihak sekolah dan orang tua.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan tinggal kelas diharapkan tidak semata-mata berfokus pada keputusan menaikkan atau mengulang kelas. Hal yang lebih utama ialah memastikan setiap siswa benar-benar memahami materi pembelajaran dan memiliki kemampuan dasar yang cukup untuk mengikuti proses pendidikan pada jenjang selanjutnya.

Bagi pemerintah daerah, termasuk Disdikpora Kota Denpasar, tindak lanjut terhadap wacana ini masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat. Hingga keputusan ditetapkan, peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan kompetensi siswa tetap menjadi perhatian utama sekolah. 
 

wartawan
JRO
Category

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.