Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan PPDN dan PPLN Berlaku, Jumlah Penumpang Kapal Cepat di Padang Bai Menurun

Bali Tribune / MASUK KAPAL - Wisatawan asing tujuan Gili Trawangan masuk ke kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemberlakuan kembali aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), utamanya aturan wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen bagi PPDN yang baru melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua dan wajib Rapid Test PCR bagi PPDN yang baru vaksin dosis pertama, berdampak pada penurunan jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai.

I Ketut Sugita, Manager Fast Boat MV Eka Jaya, kepada media ini, Selasa (19/7) menyebutkan, sejak berlakunya aturan baru PPDN sesuai dengan edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 nomor 21 Tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Covid-19, dan Aurat Edaran Satgas penangaban Cocid-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa Pandemi Covid-19, yang efektif berlaku sejak 17 Juli 2022 lalu, jumlah penumpang kapal cepat mengalami penurunan sekitar 10-20 persen. "Benar Pak! Penumpang mengalami penurunan sejak dua hari lalu! Penurunannya sekutar 10 sampai 20 persen," sebutnya.

Tren penurunan ini terus terjadi, padahal sejak adanya aturan pelonggaran PPDN dan PPLN, jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat sudah hampir mendekati normal seperti saat sebelum pandemi. Namun sekarang kembali mengalami penurunan. "Tapi sampai sekarang untuk bookingan masih ada," bebernya.

Pemberlakuan aturan baru PPDN dan PPLN tersebut juga kembali dikeluhkan oleh penumpang kapal yang sebagian besar adalah wisatawan asing, dimana waktu mereka tersita banyak dan waktu tempuh ke GilibTrawangan bertambah, lantaran kapal dari Padang Bai harus mampir dulu ke Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara untuk pemeriksaan petugas Posko Covid 19.

"Ini juga sangat dikeluhkan karena waktu mereka tersita. Ya kami berharap khusus untuk kapal cepat yang melayani penyeberangan rute Padang Bai-Gili Trawangan bisa dilonggarkan karena sebagian besar wisatawan yang naik kapal cepat sudah vaksin booster," pintanya.

wartawan
AGS

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.