Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan PPDN dan PPLN Berlaku, Jumlah Penumpang Kapal Cepat di Padang Bai Menurun

Bali Tribune / MASUK KAPAL - Wisatawan asing tujuan Gili Trawangan masuk ke kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemberlakuan kembali aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), utamanya aturan wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen bagi PPDN yang baru melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua dan wajib Rapid Test PCR bagi PPDN yang baru vaksin dosis pertama, berdampak pada penurunan jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai.

I Ketut Sugita, Manager Fast Boat MV Eka Jaya, kepada media ini, Selasa (19/7) menyebutkan, sejak berlakunya aturan baru PPDN sesuai dengan edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 nomor 21 Tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Covid-19, dan Aurat Edaran Satgas penangaban Cocid-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa Pandemi Covid-19, yang efektif berlaku sejak 17 Juli 2022 lalu, jumlah penumpang kapal cepat mengalami penurunan sekitar 10-20 persen. "Benar Pak! Penumpang mengalami penurunan sejak dua hari lalu! Penurunannya sekutar 10 sampai 20 persen," sebutnya.

Tren penurunan ini terus terjadi, padahal sejak adanya aturan pelonggaran PPDN dan PPLN, jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat sudah hampir mendekati normal seperti saat sebelum pandemi. Namun sekarang kembali mengalami penurunan. "Tapi sampai sekarang untuk bookingan masih ada," bebernya.

Pemberlakuan aturan baru PPDN dan PPLN tersebut juga kembali dikeluhkan oleh penumpang kapal yang sebagian besar adalah wisatawan asing, dimana waktu mereka tersita banyak dan waktu tempuh ke GilibTrawangan bertambah, lantaran kapal dari Padang Bai harus mampir dulu ke Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara untuk pemeriksaan petugas Posko Covid 19.

"Ini juga sangat dikeluhkan karena waktu mereka tersita. Ya kami berharap khusus untuk kapal cepat yang melayani penyeberangan rute Padang Bai-Gili Trawangan bisa dilonggarkan karena sebagian besar wisatawan yang naik kapal cepat sudah vaksin booster," pintanya.

wartawan
AGS

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.