Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun 2020, DFSK Tawarkan Promo Spesial

Bali Tribune/ Beli mobil DFSK dapat diskon.
balitribune.co.id | DI awal 2020, DFSK menawarkan sejumlah kemudahan dan keuntungan bagi konsumen yang berniat untuk membeli kendaraan-kendaraan dari DFSK sebagai rekan di keseharian. Program Penjualan yang ditawarkan kali ini berlaku di seluruh jaringan resmi DFSK di Indonesia dari Januari-Maret 2020.
 
"DFSK senantiasa ingin menjadi rekan terbaik konsumen kami dalam mencapai harapan dan resolusinya di 2020 melalui kendaraan-kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan, canggih, modern, dan terjangkau bagi semua kalangan. Oleh karena itu, kami ingin menawarkan kemudahan dalam kepemilikan kendaraan baru melalui program penawaran yang menarik serta menguntungkan bagi konsumen di seluruh Indonesia," ungkap Alex Pan selaku Sales & Marketing Director PT Sokonindo Automobile.
 
Tidak berhenti di situ saja, konsumen juga akan mendapatkan cashback spesial dan paket bebas biaya service rutin selama dua tahun atau 50.000 kilometer. Konsumen juga berpeluang untuk mendapatkan hadiah tambahan berupa logam mulia, smartphone, hingga voucher belanja.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.