Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun 2020, DFSK Tawarkan Promo Spesial

Bali Tribune/ Beli mobil DFSK dapat diskon.
balitribune.co.id | DI awal 2020, DFSK menawarkan sejumlah kemudahan dan keuntungan bagi konsumen yang berniat untuk membeli kendaraan-kendaraan dari DFSK sebagai rekan di keseharian. Program Penjualan yang ditawarkan kali ini berlaku di seluruh jaringan resmi DFSK di Indonesia dari Januari-Maret 2020.
 
"DFSK senantiasa ingin menjadi rekan terbaik konsumen kami dalam mencapai harapan dan resolusinya di 2020 melalui kendaraan-kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan, canggih, modern, dan terjangkau bagi semua kalangan. Oleh karena itu, kami ingin menawarkan kemudahan dalam kepemilikan kendaraan baru melalui program penawaran yang menarik serta menguntungkan bagi konsumen di seluruh Indonesia," ungkap Alex Pan selaku Sales & Marketing Director PT Sokonindo Automobile.
 
Tidak berhenti di situ saja, konsumen juga akan mendapatkan cashback spesial dan paket bebas biaya service rutin selama dua tahun atau 50.000 kilometer. Konsumen juga berpeluang untuk mendapatkan hadiah tambahan berupa logam mulia, smartphone, hingga voucher belanja.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.