Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun Prioritas Bayar Utang

Bali Tribune/ Adi Arnawa

Bali Tribune, Mangupura - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Badung awal tahun 2019 ini harus membayar sisa tunggakan yang belum terbayar di  tahun 2018 senilai mencapai Rp 700 miliar. Sisa tunggakan atau utang ini sebagai buntut dari melesetnya target pendapatan daerah Badung pada tahun 2018 lalu. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa, Pemkab Badung tengah berupaya melunasi segala tunggakan yang belum terbayarkan pada tahun 2018. Diantaranya adalah pelunasan proyek fisik di 24 proyek yang sudah digarap dengan nilai mencapai Rp 300 miliar. "Sudah dibayar, kan bertahap. Sudah melebihi Rp 95 miliar," ujar Adi Arnawa ditemui usai pelantikan pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (13/2).Pelunasan hutang ini, lanjut dia, adalah skala prioritas tahun 2019. Pihaknya pun menargetkan hingga pertengahan tahun 2019, tunggakan yang masih ngebon ke sejumlah rekanan sudah bisa dilunasi. "Kita prioritaskan di 2019 ini pembayaran utang. Enam bulan astungkara bisa selesai,” katanya. Mantan Kadispenda Badung ini pun menyampaikan terima kasihnya kepada sejumlah rekanan karena sudah membantu dan mengerti kondisi keuangan Badung. Sebagai konsekuensi dari keterlambatan bayar ini, pemerintah sudah siap memberikan bunga uang sesuai ketentu yang berlaku. “Tentunya kami akan segera membayar sisa yang belum terbayarkan,” tukas Adi Arnawa 

wartawan
I Made Darna
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.