Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awalnya Shabara Terus Jadi Pengguna, Akhirnya Dipecat

Bali Tribune/ DITANGKAP - Mantan polisi I Made Setiawan (32) kembali ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu
balitribune.co.id | Singaraja - Mantan polisi bernama I Made Setiawan (32) ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng setelah kepergok membawa narkoba jenis sabu-sabu.
 
Pria yang tinggal di Lingkungan Tegal Mawar,Kelurahan Banjar Bali, Singaraja ini berhasil dibekuk setelah terbukti membawa dua paket jenis sabu-sabu yang di bungkus lakban warna merah dengan berat masing masing 5,07 gram netto dan berat keseluruhan 10,14 gram netto. 
 
Sebelumnya Made Setiawan yang berpangkat Aipda merupakan anggota banit shabara Polsek Sukasada.Dan bulan Maret 2019 lalu dipecat  dengan tidak hormat sebagai anggota polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 
 
Informasi di kepolisian menyebutkan,Setiawan dibekuk tim opnal jajaran Satnarkoba Polres Buleleng Senin (23/12) sekitar pukul 13.00 wita,di jalan Gang Bima,Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Buleleng. 
 
Polisi menyergapnya setelah sebelumnya  melakukan pengintaian setelah melakukan transaksi narkoba model jaringan terputus. Narkoba diletakkan di bawah bata di jalan Desa Anturan tebungkus lakban. 
 
Setiawan mengaku dua paket sabu-sabu ia peroleh dari seseorang yang berada di Denpasar dan daerah Jawa Timur dengan cara  pengambilan barang sistem tempel.Setiawan juga mengaku barang haram itu ia gunakan bersama kawan-kawannya saat malam tahun baru nanti dan tidak untuk dijual.
 
"Dua kali bertemu untuk melakukan transaksi dan secara sekilas saya masih ingat orangnya. Dan barang itu saya pakai bersama teman pada malam tahun baru nanti. Tidak saya jual,"kata Setiawan (26/12).
 
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi,mengatakan saat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada mantan anggota polisi I Made Setiawan  belum mengarah sebagai pengedar atau kurir narkoba meski barang bukti sabu relatif besar di temukan. 
 
"Tersangka masih kami tetapkan sebagai pemakai sabu," ucap AKP Derawi.
 
Atas perbuatan tersangka diancam dua pasal berlapis. Karena tersangka selain sebagai pengguna sabu juga atas kepemilikan sabu yang jumlah begitu besar. "Sehingga kami kenakan pasal 112 ayat 2  UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,l dengan denda minimal Rp. 800 juta dan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," terangnya.
 
Sementara itu, menurut AKP Derawi, penanganan kasus narkoba sejak tahun 2019  terjadi penurunan kasus dibandingkan tahun 2018. Dengan rincian sebanyak 57 yang ditangani dan tahun 2018 dan 63 kasus narkoba tahun 2019. "Sementara pengedar narkoba tahun 2018 sampai 2019 yang kami tangkap 20 dan pemakai sebanyak 100 orang dengan rata-rata pada usia produktif," tandas Derwi. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.