Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awalnya Shabara Terus Jadi Pengguna, Akhirnya Dipecat

Bali Tribune/ DITANGKAP - Mantan polisi I Made Setiawan (32) kembali ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu
balitribune.co.id | Singaraja - Mantan polisi bernama I Made Setiawan (32) ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng setelah kepergok membawa narkoba jenis sabu-sabu.
 
Pria yang tinggal di Lingkungan Tegal Mawar,Kelurahan Banjar Bali, Singaraja ini berhasil dibekuk setelah terbukti membawa dua paket jenis sabu-sabu yang di bungkus lakban warna merah dengan berat masing masing 5,07 gram netto dan berat keseluruhan 10,14 gram netto. 
 
Sebelumnya Made Setiawan yang berpangkat Aipda merupakan anggota banit shabara Polsek Sukasada.Dan bulan Maret 2019 lalu dipecat  dengan tidak hormat sebagai anggota polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 
 
Informasi di kepolisian menyebutkan,Setiawan dibekuk tim opnal jajaran Satnarkoba Polres Buleleng Senin (23/12) sekitar pukul 13.00 wita,di jalan Gang Bima,Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Buleleng. 
 
Polisi menyergapnya setelah sebelumnya  melakukan pengintaian setelah melakukan transaksi narkoba model jaringan terputus. Narkoba diletakkan di bawah bata di jalan Desa Anturan tebungkus lakban. 
 
Setiawan mengaku dua paket sabu-sabu ia peroleh dari seseorang yang berada di Denpasar dan daerah Jawa Timur dengan cara  pengambilan barang sistem tempel.Setiawan juga mengaku barang haram itu ia gunakan bersama kawan-kawannya saat malam tahun baru nanti dan tidak untuk dijual.
 
"Dua kali bertemu untuk melakukan transaksi dan secara sekilas saya masih ingat orangnya. Dan barang itu saya pakai bersama teman pada malam tahun baru nanti. Tidak saya jual,"kata Setiawan (26/12).
 
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi,mengatakan saat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada mantan anggota polisi I Made Setiawan  belum mengarah sebagai pengedar atau kurir narkoba meski barang bukti sabu relatif besar di temukan. 
 
"Tersangka masih kami tetapkan sebagai pemakai sabu," ucap AKP Derawi.
 
Atas perbuatan tersangka diancam dua pasal berlapis. Karena tersangka selain sebagai pengguna sabu juga atas kepemilikan sabu yang jumlah begitu besar. "Sehingga kami kenakan pasal 112 ayat 2  UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,l dengan denda minimal Rp. 800 juta dan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," terangnya.
 
Sementara itu, menurut AKP Derawi, penanganan kasus narkoba sejak tahun 2019  terjadi penurunan kasus dibandingkan tahun 2018. Dengan rincian sebanyak 57 yang ditangani dan tahun 2018 dan 63 kasus narkoba tahun 2019. "Sementara pengedar narkoba tahun 2018 sampai 2019 yang kami tangkap 20 dan pemakai sebanyak 100 orang dengan rata-rata pada usia produktif," tandas Derwi. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.