Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayu Bangga Menjadi Bagian dari Program JKN

Ayu
Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah, Ayu

balitribune.co.id | Denpasar  – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya sekedar program yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya. 

“Program JKN merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh seluruh Masyarakat Indonesia untuk mengurangi kerugian finansial yang lebih besar di masa yang akan datang,” ungkap Ayu.

Ayu merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua yang telah merasakan langsung manfaat dari kehadiran program JKN. Menjadi peserta JKN telah memberikan manfaat dan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

Menurut Ayu kehadiran program JKN Adalah wujud semangat gotong royong masyarakat Indonesia melalui iuran yang dibayarkan setiap bulannya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan menyeluruh.

“Kepatuhan dalam membayar iuran bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi dalam membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Sebagai pekerja iuran JKN hanya dikenakan 5% dari penghasin setiap bulannya yang dimana 4% dtanggung perusahaan dan hanya 1% dari pekerja,” tegas Ayu.

Keberlanjutan program JKN harus terus dijaga dengan menekankan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran secara rutin dan tepat waktu, idealnya sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Lebih lanjut, Ayu juga mengungkapkan rasa bangga karena dapat menjadi bagian dari Program JKN yang mengedepankan prinsip saling membantu antar sesama. 

BPJS Kesehatan terus berkomitmen melalui program JKN untuk dapat menghadirkan layanan kesehatan mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN tanpa terkecuali. Apalagi saat ini dengan kemajuan teknologi yang membuat hidup serba digital sudah jadi bagian tak terpisahkan dari keseharian masyarakat.

“Aplikasi mobile JKN saat ini sudah menjadi solusi andalan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” ungkap Ayu.

Ayu juga menambahkan bahwa dengan hadirnya aplikasi mobile JKN, akses layanan kesehatan jadi lebih mudah dan cepat serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

“Di aplikasi mobile JKN, juga terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta seperti fitur info peserta untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif atau tidak, fitur cek tagihan untuk memeriksa riwayat iuran bulanannya serta fitur layanan antrean online yang berguna ketika hendak berobat ke faskes,” tegas Ayu.

BPJS Kesehatan juga terus memperluas kemudahan akses layanan melalui transformasi digital. Selain aplikasi mobile JKN, juga tersedia berbagai kanal layanan online seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan Care Center 165. Kanal layanan online ini diharapkan dapat selalu menjadi solusi andalan dari peserta JKN.

"Saya berharap semakin banyak peserta yang bisa merasakan manfaat dari kanal layanan online tersebut, jadi sekarang peserta JKN tidak perlu lagi khawatir dengan urusan administratif yang memakan waktu,” ujar Ayu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menegaskan bahwa kepatuhan peserta dalam membayar iuran JKN tepat waktu, khususnya sebelum tanggal 10 setiap bulan, memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan program JKN. Menurutnya, iuran yang dibayarkan peserta menjadi sumber pembiayaan utama untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Inilah wujud nyata prinsip gotong royong yang menjadi fondasi utama program JKN.

“Dengan semangat gotong royong, Saya harap kedepannya program JKN tidak hanya dimanfaatkan peserta ketika sakit, tetapi juga dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehat yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia semakin sehat,” pungkas Wiwiek.

wartawan
RG/RM
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.