Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kontra Teroris

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari ini, ada dua peristiwa terkait terorisme yang berlangsung bersamaan: disahkannya UU Terorisme hasil revisi dan sidang pembacaan pledoi gembong teroris Aman Abdurrahman. Keduanya mendapat perhatian masyarakat dunia. Mari kita simak sidang pledoy Aman Abdurrahman. Pria yang dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum ini membuat pernyataan mengejutkan. Dia tegas menuduh pemerintah Indonesia kafir, tetapi teror bom yang dituduhkan kepadanya adalah tidak benar. "Saya mengutuk rangkaian teror bom yang berlangsung belakangan ini," ujarnya dalam akspresi serius. Bagi hakim, pengakuan terdakwa yang bertolak belakang dengan dakwaan jaksa itu hal biasa. Hukum acara memberi ruang kepada terdakwa untuk berkelit, dan menjadi tugas jaksa penuntut adalah membuktikan dan meyakinkan hakim bahwa dakwaannya adalah benar. Meski kontroversi itu terjadi di ruang pengadilan tetapi masyarakat luas punya rasa keadilan sendiri. Hampir tidak mungkin publik diyakinkan oleh Aman melalui pledoynya bahwa dia tidak terlibat dalam kasus teror bom. Selain karena bukti yang diajukan jaksa demikian kuat, juga jika benar Aman mengutuk teror bom, maka mestinya sikap dia selama dalam pemeriksaan mesti reaktif, tegas dan meyakinkan. Peristiwa sidang pembelaan diri Aman sampai disitu. Tim kuasa hukum telah meracik strategi hukum yang jitu untuk meyakinkan hakim bahwa kliennya tidak seperti yang dituduhkan jaksa. Sementara, tak jauh dari lokasi sidang, ada peristiwa lain yang terjadi di rumah rakyat, Senayan. Revisi UU Teroris telah disetujui oleh Dewan dan Pemerintah menjadi UU. Itu berarti rencana presiden menerbitkan Perpu Teroris menjadi gugur. Dalam UU Terorisme hasil revisi, terdapat konstruksi hukum baru yang tidak ada atau tidak detil diatur dalam UU Terorisme yang lama. Kontruksi hukum baru dimaksud meliputi; Pertama, orientasi penindakan diganti dengan pencegahan. Pencegahan dimaksud bisa berupa kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Dengan aksi pencegahan, mereka yang terpapar atau terhasut para teroris, bisa mengurungkan niatnya melakukan teror di tengah masyarakat. Kedua, soal pelibatan TNI. Dalam UU Terorisme yang baru, telah diatur secara tegas, sedang teknis pelibatannya diamanatkan kepada Peraturan Presiden. TNI juga penting dilibatkan, karena skala gerakan terorisme terus meningkat. Ketiga, dibentuknya tim pengawas. Ini berangkat dari pengalaman lalu, yang sering kali terjadi abuse of power dalam penanganan terorisme. Tim pengawas inilah yang kelak akan memantau sejauhmana konsistensi aparat di lapangan dalam memerangi terorisme. Penegakan HAM tetap harus dikedepankan, termasuk pemulihan korban terorisme. Pada UU No.15/2003, korban terorisme hanya mendapat kompensasi dan restitusi. Sampai disini, UU Terorisme yang baru ini sudah menangkap jiwa bangsa untuk dapat melawan aksi terorisme yang kian brutal. Inilah konsekuensi negara hukum, yang untuk menindak penjahat saja, penguasa tak boleh berbuat di luar hukum. Kerja keras DPR-Pemerintah selama dua tahun ini, membuahkan hasil optimal.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.