Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kontra Teroris

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari ini, ada dua peristiwa terkait terorisme yang berlangsung bersamaan: disahkannya UU Terorisme hasil revisi dan sidang pembacaan pledoi gembong teroris Aman Abdurrahman. Keduanya mendapat perhatian masyarakat dunia. Mari kita simak sidang pledoy Aman Abdurrahman. Pria yang dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum ini membuat pernyataan mengejutkan. Dia tegas menuduh pemerintah Indonesia kafir, tetapi teror bom yang dituduhkan kepadanya adalah tidak benar. "Saya mengutuk rangkaian teror bom yang berlangsung belakangan ini," ujarnya dalam akspresi serius. Bagi hakim, pengakuan terdakwa yang bertolak belakang dengan dakwaan jaksa itu hal biasa. Hukum acara memberi ruang kepada terdakwa untuk berkelit, dan menjadi tugas jaksa penuntut adalah membuktikan dan meyakinkan hakim bahwa dakwaannya adalah benar. Meski kontroversi itu terjadi di ruang pengadilan tetapi masyarakat luas punya rasa keadilan sendiri. Hampir tidak mungkin publik diyakinkan oleh Aman melalui pledoynya bahwa dia tidak terlibat dalam kasus teror bom. Selain karena bukti yang diajukan jaksa demikian kuat, juga jika benar Aman mengutuk teror bom, maka mestinya sikap dia selama dalam pemeriksaan mesti reaktif, tegas dan meyakinkan. Peristiwa sidang pembelaan diri Aman sampai disitu. Tim kuasa hukum telah meracik strategi hukum yang jitu untuk meyakinkan hakim bahwa kliennya tidak seperti yang dituduhkan jaksa. Sementara, tak jauh dari lokasi sidang, ada peristiwa lain yang terjadi di rumah rakyat, Senayan. Revisi UU Teroris telah disetujui oleh Dewan dan Pemerintah menjadi UU. Itu berarti rencana presiden menerbitkan Perpu Teroris menjadi gugur. Dalam UU Terorisme hasil revisi, terdapat konstruksi hukum baru yang tidak ada atau tidak detil diatur dalam UU Terorisme yang lama. Kontruksi hukum baru dimaksud meliputi; Pertama, orientasi penindakan diganti dengan pencegahan. Pencegahan dimaksud bisa berupa kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Dengan aksi pencegahan, mereka yang terpapar atau terhasut para teroris, bisa mengurungkan niatnya melakukan teror di tengah masyarakat. Kedua, soal pelibatan TNI. Dalam UU Terorisme yang baru, telah diatur secara tegas, sedang teknis pelibatannya diamanatkan kepada Peraturan Presiden. TNI juga penting dilibatkan, karena skala gerakan terorisme terus meningkat. Ketiga, dibentuknya tim pengawas. Ini berangkat dari pengalaman lalu, yang sering kali terjadi abuse of power dalam penanganan terorisme. Tim pengawas inilah yang kelak akan memantau sejauhmana konsistensi aparat di lapangan dalam memerangi terorisme. Penegakan HAM tetap harus dikedepankan, termasuk pemulihan korban terorisme. Pada UU No.15/2003, korban terorisme hanya mendapat kompensasi dan restitusi. Sampai disini, UU Terorisme yang baru ini sudah menangkap jiwa bangsa untuk dapat melawan aksi terorisme yang kian brutal. Inilah konsekuensi negara hukum, yang untuk menindak penjahat saja, penguasa tak boleh berbuat di luar hukum. Kerja keras DPR-Pemerintah selama dua tahun ini, membuahkan hasil optimal.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Ikuti Validasi Lapangan Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti tahapan verifikasi dokumen serangkaian penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, Kota Denpasar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Validasi Lapangan.

Sebanyak 18 titik lokasi fokus (lokus) yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar menjadi fokus penilaian Tim Validasi Pusat dari Kementrian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Bercerita Tingkat SD se-Kabupaten Bangli, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter

balitribune.co.id | Bangli - Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangli menggelar lomba bercerita  tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Bangli. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna setda Kabupaten Bangli, Kamis (2/10), diikuti oleh puluhan siswa dari berbagai SD yang ada di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Hery Mundur,  'Kayun' Semara Cipta Resmi Ketua Bawaslu Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Susunan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mengalami perombakan. Putu Hery Indrawan yang sebelumnya memimpin lembaga badan Ad-Hoc itu digantikan oleh I Wayan 'Kayun' Semara Cipta. Hery selanjutnya digeser menjadi anggota komisioner, sedangkan Kayun yang sebelumnya anggota naik menjadi Ketua Bawaslu Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.