Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babinsa Bagikan Masker

Bali Tribune/ BAGIKAN MASKER - Personel Kodim 1610 Klungkung di Nusa Penida bagikan masker.



balitribune.co.id | Semarapura - Gelora perang melawan Covid-19 di Kodim 1610/Klungkung terus bergulir. Bahkan, berbagai upayapun digelar oleh satuan dibawah kendali Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si. Upaya itupun terlihat pagi ini di wilayah Kec. Nusa Penida.

Di samping  melaksanakan kegiatan PPKM dan pemantauan penerapan protokol kesehatan bagi  warga dan para pelaku wisatawan yang datang melalui Pelabuhan Br. Nyuh, Desa Ped, Kec. Nusa Penida, tampak Sertu I Komang Suwina yang menjabat Babinsa desa Ped membagikan masker gratis, Selasa (22/3/22).

Sertu Komang mengatakan kegiatan PPKM dan pemantauan penerapan protokol kesehatan merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan, namun kali ini sekaligus kita manfaatkan untuk edukasi protokol kesehatan dan membagikan masker gratis bagi masyarakat yang terlihat tidak memakai masker. Mungkin jumlahnya tidak seberapa, namun harapannya apa yang kita lakukan bermanfaat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan , salah satunya memakai masker, ungkapnya.

Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si. menjelaskan bahwa di tengah kondisi dan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan saat ini, semua pihak harus bekerjasama dan peduli. Sinergitas, kolaborasi dan peran aktif semua elemen bangsa adalah kunci bangsa dalam melawan Covid-19 ini. Seperti halnya kegiatan yang digelar Babinsa desa Ped merupakan wujud kepedulian Kodim 1610/Klungkung atas kondisi dan situasi masyarakat ditengah mewabahnya Covid-19 saat ini. "Inilah aksi nyata serta komitmen kami dalam perang melawan Covid-19," ujar Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si.tegas.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.