Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg Daftar Online melalui Aplikasi Silon

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pencalonan anggota DPRD Tabanan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon). Bacaleg mendaftar dari rumah, dan tidak perlu lagi membawa berkas ke KPU.

Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi mengungkapkan, pendaftaran secara online ini telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU). Dengan aplikasi Silon ini, juga mempermudah pengecekan adanya kegandaan data. Nantinya caleg hanya boleh mendaftarkan diri di satu daerah dan melalui satu partai politik peserta pemilu. “Melalui sistem Silon ini, KPU juga mendukung kebijakan paper less,” jelasnya, Senin (1/5).

Masyarakat, lanjut dia, akan mendapatkan informasi rekam jejak caleg yang akan dipilih. Mulai dari foto, pengalaman organisasi, hingga riwayat pendidikan.

Sementara itu, pendaftaran bakal caleg dimulai dari tanggal 1 – 14 Mei 2023. Dan proses sosialisasi Silon, sudah dilakukan sejak 24 April 2023, dan berakhir pada tanggal 30 April 2023. “Setelah pendaftaran, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023,” lanjutnya. 

wartawan
JIN
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.