Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badan Permusyawaratan Desa Dilindungi Program BPJAMSOSTEK

Bali Tribune / PENYERAHAN - saat penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo kepada Kepala BPD Kamasan, I Wayan Suwita didampingi Perbekel Desa Kamasan, I Gede Buda Artawan di Kantor Desa Kamasan, Klungkung Rabu (8/2)
balitribune.co.id | KlungkungSeluruh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung kini sudah resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Hal tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo kepada Kepala BPD Kamasan, I Wayan Suwita yang didampingi Perbekel Desa Kamasan, I Gede Buda Artawan di Kantor Desa Kamasan, Klungkung Rabu (8/2).
 
Desa Kamasan sendiri merupakan salah satu desa yang peduli akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tidak terlepas dari ikutsertanya seluruh perangkat desa, petugas sampah dan kader siaga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sebelumnya. Kali ini Badan Permusyawaratan Desa juga ikut mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK terhitung dari Januari 2022.
 
Perlindungan BPJAMSOSTEK ini tidak terlepas dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Pada Pasal 2 ayat 1 menegaskan bahwa setiap pemberi kerja yang beroperasi di wilayah provinsi berkewajiban mendaftarkan dirinya dan/atau pekerja dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kepala BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo, mengatakan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi. 
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Bimo Prasetiyo berharap seluruh aparat desa, petugas sampah, kader siaga, Linmas, Posyandu dan BUMDes dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
 
“Desa Kamasan adalah contoh desa sadar akan perlindungan BPJAMSOSTEK. Semoga desa lain juga ikut terlindungi program BPJAMSOSTEK karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Bimo Prasetiyo.
 
Kata dia, untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos /agen pos, gerai Indomaret, Alfamart dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan. Ia juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya, perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," jelasnya. 
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," tutup Bimo.
 
Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Kamasan, I Gede Buda Artawan, S.Sos. Dia menyampaikan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK karena telah melakukan sosialisasi dan bekerjasama dalam memberikan perlindungan kepada seluruh aparat Desa Kamasan, termasuk perangkat desa, BPD, petugas sampah dan kader siaga. “Kita semua perlu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang berupa penggantian biaya dan santunan uang tunai sangat dibutuhkan apabila terjadi musibah,” ungkap Artawan.
wartawan
YUE
Category

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.