Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Cairkan Insentif Untuk Tenaga Kerja Pariwisata dan Sektor Lain Yang Terdampak Covid-19, Bupati Giri Prasta : Wujud Konkret Pemerintah Mengayomi dan Melindungi Masyarakat

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan dana insentif pekerja yang dirumahkan dan PHK, Kamis (4/6) bertempat di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

Balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu kebijakan strategis Bupati Badung dalam mitigasi pandemi Covid-19 yakni berupa pemberian insentif kepada tenaga kerja ber KTP Badung yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Setelah melewati serangkaian proses verifikasi data, Kamis (4/6) bertempat di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan dana insentif pekerja yang dirumahkan dan PHK sebesar Rp 600 ribu perbulan kepada 25 orang perwakilan dari total 577 orang pekerja penerima manfaat pada pencarian tahap pertama.

 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah menyerahkan bantuan sosial berupa uang selama 3 bulan terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020 kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Badung dengan total pagu anggaran sebesar 15 milyar lebih.
 

"Penyerahan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung ini merupakan wujud kongkrit bahwasanya Pemerintah Kabupaten Badung selalu hadir mengayomi, memberikan perlindungan dan senantiasa berkomitmen untuk berbagi kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak Covid 19 di Kabupaten Badung" ujar Bupati Giri

Dijelaskan lebih lanjut kehadiran Pemkab Badung ditengah suasana pandemi Covid-19 ini tentunya menjadi demikian penting dan strategis sebagai upaya meminimalkan ekses atau dampak dari wabah covid 19 yang berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan sosial yang sangat serius bagi masyarakat krama Badung.
 
Pemerintah Kabupaten Badung sebagai sub-sistem pemerintahan pusat dan provinsi maka mekanismenya mesti taat dan tunduk pada prinsip-prinsip ketentuan dan SOP, serta berpegangan pada peraturan perundang-undangan yang ditetapkan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan  Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai upaya-upaya yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan bersinergi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung.
 
"Hendaknya disadari pula sebagai sub sistem pemerintahan, maka dalam konteks pengambilan kebijakan dan mengeksekusi kebijakan terkait Covid 19 ini, Pemerintah Kabupaten Badung  berada pada posisi men-sublimasi dan mensub-stitusi peran-peran pemerintah atasan sehingga mekanisme pemberian bantuan sosial ini tidak boleh terjadi tumpang tindih termasuk  tidak diperkenankan memberikan bantuan kepada individu yang sudah menerima bantuan serupa terkait penanggulan Covid 19" imbuhnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Ida Bagus Oka Dirga melaporkan berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online periode 4-13 Mei 2020 yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. “Yang lolos terverifikasi dari jumlah pendaftar 9.836 orang hanya 1.646 orang. Jadi untuk sementara yang menerima bantuan sesuai data yang lolos verifikasi itu,” ujarnya.
 
Dikatakan dalam melakukan cleansing dan verifikasi data, pihaknya melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Verifikasi dilakukan dengan sangat ketat untuk mencegah penerima mendapat bantuan secara ganda “Kita ketat biar tidak sampai penerima insentif mendapatkan double bantuan. Bagi yang belum lolos kami berikan waktu sampai 12 Juni 2020 untuk melengkapi lagi,” jelasnya.
 
Dalam pendaftaran sebelumnya cukup banyak pendaftar yang tidak lengkap persyaratan administrasinya. Seperti surat pernyataan yang salah, kemudian tidak sesuai TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak memiliki surat PHK dari perusahaan, atau tidak mengunakan KTP-Elektronik (e-KTP). “Bagi yang seperti itu, masih ada kesempatan untuk memperbaiki,” tegasnya.
 

Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, perwakilan Kejari Badung, Kepala Cabang BPD Mangupura IGN Ngurah Bagus Artawan serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.
 

wartawan
I Made Darna
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.