Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BADUNG GRATISKAN 59.975 PELANGGAN PDAM

Bali Tribune/ JUMPA MEDIA - Wabup Suiasa didampingi Dirut I Ketut Golak saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumpa Media di RJ Wakil Bupati Puspem Badung, Rabu (15/4).

Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah memutuskan enam kebijakan stategis dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dan dampak sosial yang ditimbulkan. Salah satunya kebijakan menggratiskan penggunaan jasa air minum yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung kepada pelanggan. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Diretur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Ketut Golak didampingi Kabag Humas Made Suardita memberikan keterangan resmi terkait dengan penggratisan yang dilakukan untuk pelanggan PDAM saat Jumpa Media di Rumah Jabatan Wakil Bupati Puspem Badung, Rabu (15/4/2020). Wabup Suiasa mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, sehingga dilakukan secara terarah, terukur dan teratur.  "Ini perlu kami sampaikan untuk menghindari adanya pemikiran-pemikiran serta pemahaman yang bias di masyarakat terkait kebijakan penggratisan biaya penggunaan air minum," tegas Wabup Suiasa. Dijelaskan, penggratisan pembayaran air minum ini berlaku untuk klaster atau golongan sosial A, B, dan G yang diberikan secara penuh. "Untuk klaster ini dibebaskan secara penuh,” ucapnya. Selanjutnya, pembebasan untuk klaster atau rumah tangga D1, D2, dan D3.  "Untuk kategori rumah tangga ini dibebaskan untuk pemakaian 10 M3 perbulan.  Kenapa tidak lebih, ini mengacu kepada Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dimana dalam pasal 1 angka 10 disebutkan Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan atau 60 liter/orang/hari, atau sebesar satuan volume lainnya. Disamping itu, mengapa tidak semua digratiskan, karena PDAM juga perlu menjaga stabilitas dan kesehatan perusahaan," kata pejabat asal Pecatu ini seraya mengatakan untuk penggunaan lebih dari 10 M3 perbulan maka pelanggan dikenakan tarif normal. Walau digratiskan Suiasa mengimbau agar masyarakat tidak semena-mena dalam menggunakan air tapi digunakan se-efektif dan se-efisien mungkin, prioritaskan untuk kepentingan minum, memasak, mandi dan keperluan ibadah.  "Ini penggunaannya 10M3 perbulan. Karena itu saya imbau, agar masyarakat menggunakan air se-efisien dan se-efektif mungkin sesuai dengan kebutuhan,” kata Suiasa seraya menambahkan kebijakan itu mulai berlaku untuk pembayaran bulan Mei, Juni dan Juli 2020. Dijelaskan kebijakan yang diputuskan oleh Bupati Badung I Noman Giri Prasta itu berlaku terhadap 59.975 sambungan langsung atau pelanggan atau setara dengan 359.850 orang. Bilamana kebijakan itu dirupiahkan, maka kebijakan tersebut senilai Rp 7,9 Miliar lebih selama tiga bulan. Rincian pembebasan beban untuk Sosial A sebanyak 35 SL (Saluran langsung), sosial B sebanyak 1.151 SL. Selanjutnya untuk saluran rumah tangga D1 sebanyak 3.244 SL, D2 sebanyak 41.068 SL, dan D3 sebanyak 14.477 SL.  Untuk diketahui, Sosial A dan G merupakan saluran untuk kamar mandi dan WC umum, terminal air, keran umum. Sosial B merupakan yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, dan rumah ibadah. Sementara untuk golongan rumah tangga D1, D2 dan D3 mengacu pada lebar jalan dimana D1 dengan ketentuan perumahan yang di muka rumah terdapat jalan yang lebarnya termasuk got 0-3,99 meter, rumah tangga D2 ketentuan perumahan yang di muka rumah terdapat jalan yang lebarnya termasuk got 4-6,99 meter dan rumah tangga D3 dengan ketentuan perumahan yang di muka rumah terdapat jalan yang lebarnya termasuk got 7 meter ke atas.  Sementara itu Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Ketut Golak mendukung penuh kebijakan pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Untuk mendukung kebijakan pemerintah, pihaknya selaku direksi tidak menghitung untuk rugi. Yang terpenting baginya memberikan kemudahan bagi masyarakat ditengah wabah Covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya. Untuk menyukseskan kebijakan Bupati Badung selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebupaten Badung, pihaknya berupaya memaksimalkan pelayanan air terhadap seluruh pelanggan yang digratiskan yaitu sebanyak 59.975 sambungan langsung dari total keseluruhan pelanggan sebanyak 73 ribu lebih sambungan langsung.  "Walaupun digratiskan, tidak akan mengurangi pelayanan kami kepada masyarakat," tegasnya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Jembrana Tampil di PKB XLVIII, Membawa Spirit Tradisi dari Ujung Barat Pulau Dewata

balitribune.co.id | Negara - Pesta Kesenian Bali menjadi panggung terbesar bagi pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. Di antara ribuan seniman yang tampil selama hampir sebulan penyelenggaraan, Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan eksistensinya dengan mengirimkan sederet duta kesenian terbaik yang mewakili kekayaan budaya masyarakat di ujung barat Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.