Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Pertahankan WTP ke-8 Kalinya

Bali Tribune/ WTP - Wabup Suiasa didampingi Ketua DPRD Putu Parwata saat menghadiri penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr Sri Haryoso Suliyanto di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5).


balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata serta Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr Sri Haryoso Suliyanto. Dalam kesempatan tersebut Badung berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012.
 
Acara ini merupakan yang pertama kali diadakan di Gedung DPRD Bali dengan melibatkan seluruh bupati/walikota serta Ketua DPRD Kabupaten /kota se Bali secara bersamaan bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5). Acara dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua serta dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Dr Sri Haryoso Suliyanto. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.
 
Wabup Suiasa ditemui seusai acara mengatakan bahwa untuk tahun 2021 ini Kabupaten Badung kembali meraih predikat WTP dalam hal penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah secara baik untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut sejak 2012.  Untuk itu pihaknya sangat bersyukur karena prestasi ini merupakan kerja keras bersama jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Badung. 
 
“Tentu kita patut bersyukur atas prestasi ini yang merupakan kerja keras kita bersama dari jajaran eksekutif dengan DPRD Kabupaten Badung sebagai lembaga pengontrol kita,” ujarnya.
 
Walaupun sudah menerima predikat WTP, pihaknya menyadari tentu belum dapat dikatakan sempurna mengingat masih ada sisi-sisi kelemahan. 
 
“Namun demikian yang terpenting tidak terjadi suatu pelanggaran-pelanggaran hukum baik yang sifatnya menimbulkan kerugian negara,” katanya.
 
Terkait dengan yang sifatnya kekurangan administrasi, menurut Suiasa akan menjadi antensinya serta segala sesuatu yang menjadi catatan yang harus diselesaikan yang diberikan oleh BPK tentu akan dilaksanakan sesegera mungkin. 
“Sesuai dengan aturan paling lambat dalam waktu 60 hari kita akan selesaikan semuanya. Tentu hal ini memerlukan perhatian, dukungan dan kerja keras bersama,” katanya.
 
Ditambahkannya, apa yang sudah dicapai dari dahulu sampai saat ini ke depan akan diteruskan serta melakukan upaya-upaya peningkatan dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset daerah yang lebih objektif, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
 
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Bali Dr Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 dan undang-undang Nomor 15 tahun 2006 BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kota dan kabupaten se-Bali tahun 2020. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah kota dan kabupaten  se-Bali tahun 2020 dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
 
Ditambahkan meskipun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, namun penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dapat disampaikan tepat waktu dan dilaksanakan secara serentak. 
 
“Ini merupakan hal yang pertama dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah di Bali,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.