Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020

Bali Tribune/ ANUGERAH - Wabup Suiasa disaat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan KI Provinsi Bali bertempat di Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/12). Penghargaan diserahkan langsung Ketua Komisioner Komisi Informasi I GA GA Widiana Kepakisan kepada Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa.
 
Wabup Suiasa usai acara mengatakan sangat mengapresiasi dan bersyukur penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dari Komisi Informasi Provinsi Bali kepada Kabupaten/Kota di Bali dan Badung khususnya yang mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Informatif II. Hal ini menurutnya dengan keterbukaan informasi publik akan mampu meningkatkan layanan publik kepada masyarakat tentunya layanan keterbukaan informasi. 
 
"Hari ini kami bersyukur Pemkab Badung mendapatkan peringkat sebagai pemerintah daerah yang informatif. Predikat yang tinggi dalam pengelolaan informasi publik, sebagai bukti bahwasanya Pemerintah Kabupaten Badung sudah menerapkan transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," sebut Wabup Suiasa usai penyerahan anugerah tersebut.
 
Wabup Suiasa mengungkapkan, dalam hal keterbukaan informasi publik, Pemkab Badung berupaya untuk terbuka kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Baik dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. 
 
"Dan dalam rangka itu, maka tentu kami harus menyediakan informasi yang terbuka kepada publik, adaptif dan komunikatif dengan memberikan kanal ruang penyampaian komunikasi," jelasnya.
 
Dalam kaitan penganugerahan dari Komisi Informasi juga, dikatakan Pemkab Badung berupaya untuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik dengan pencapaian yang bertahap pada setiap organik yang ada di lingkungan Pemkab Badung. Mulai dari lingkungan OPD, kecamatan hingga ke tingkat desa/kelurahan, maupun perusahaan daerah. 
 
“Dengan ini kita berharap penyelenggaraan pemerintahan sampai tingkat desa/kelurahan menjadi lebih transparan lagi terhadap berbagai hal. Terlebih pembangunan daerah pada hakekatnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat," tegasnya.
 
Sementara itu Ketua Komisioner Komisi Informasi Bali, I GA GA Widiana Kepakisan mengatakan, kegiatan ini terlaksana sesuai dengan tupoksi Komisi Informasi untuk melakukan evaluasi terkait dengan layanan informasi kepada masyarakat. Adapun kriteria penilaian yaitu kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh Badan Publik Kabupaten/Kota se Provinsi Bali yang dilaksanakan sepanjang tahun 2020.
 
Penghargaan ini berdasarkan pada hasil penilaian dan pemeringkatan dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa se-Bali tahun 2020 yang tertuang dalam Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor : 113/01/Kep KI.Bali/2020. 
 
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan Badan Publik dalam hal ini seluruh Perangkat Daerah, Desa/Kel dan Perusda yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.