Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Susun RPJMD 2021-2026

Bali Tribune/ RPJMD - Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kepala Bappeda Wira Darmajaya saat memimpin Rapat persiapan penyusunan RPJMD di Puspem Badung, Kamis (14/1/2021).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pasca pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Badung kini bersiap melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana (SB) 2021-2026. Rapat persiapan penyusunan RPJMD ini dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/1/2021). 
 
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Bappeda Made Wira Darma Jaya, Kepala Balitbang Wayan Suambara, Inspektur Luh Suryaniti, Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan dan perwakilan dari perangkat daerah terkait lainnya. 
 
Wabup Suiasa menyampaikan dalam penyusunan RPJMD ini agar Pokja-pokja berprogres untuk dapat bekerja lebih baik. Pada prinsipnya siapapun dan dimanapun ditugaskan dapat melakukan tugas dengan sebaik- baiknya dan penuh tanggung jawab. Karena dalam penyusunan ini diperlukan sinergi dan sinkronisasi dari perangkat-perangkat daerah yang terkait sehingga tinggal melanjutkan dan memperbaiki RPJMD sebelumnya. 
 
“Saya minta juga Pokja membreakdown jadwal kegiatannya di dalam Pokja masing- masing. Saya percaya kita saling membutuhkan antara Pokja satu dan yang lainnya serta perangkat- perangkat daerah yang lain. RPJMD kita adalah dokumen daerah yang sifatnya vertikal yang artinya harus kita selaraskan dengan dokumen nasional,” katanya.
 
Untuk itu Wakil Bupati  berharap nantinya dokumen ini menjabarkan lebih jauh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Kita tidak berpikir dari nol. Mari kita melanjutkan apa yang sudah ada, kita evaluasi dan perbaiki yang sebelumnya. Saya akan sebisa mungkin mengikuti rapat tiap-tiap Pokja,” ujarnya.
 
Sedangkan Sekda Adi Arnawa mengharapkan ada FGD untuk mendapatkan masukan-masukan, bahan, termasuk potensi- potensi dan rekomendasi yang harus didorong serta terkait apa yang harus dilakukan. Untuk itu dikatakan hal ini perlu dijadwalkan termasuk melibatkan semua pimpinan dan mencari pembanding, narasumber dari akademisi atau praktisi karena ini penting sekali dan bisa menjadi referensi.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya melaporkan kegiatan saat ini pertemuan dengan tim penyusun rancangan awal RPJMD Kabupaten Badung karena sesuai perintah Undang- Undang untuk bisa mengajukan dan menetapkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi peraturan daerah RPJMD selambat- lambatnya 6 bulan setelah dilantik. 
 
“Kami sudah merancang tim penyusun dan saat ini sedang tahap proses di Bagian Hukum,” katanya. 
 
Lebih lanjut dikatakan secara regulasi penyusunan RPJMD berpijak pada dasar hukum yang berlaku, mulai dari tata cara perencanaan yang masih tetap merujuk Permendagri No 86 Tahun 2020 dan perkembangan terakhir terhadap perubahan- perubahan aturan berkenaan dengan keuangan daerah dan berkaitan dengan penyusunan RPJMD. 
 
“Satu atensi dari kita berkenaan dasar hukum adalah yang pertama Permendagri No 90 tahun 2019 yang menjadi acuan kita dan Surat Edaran dari Kemendagri tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pasca Pemilihan Pilkada Serentak, yang memutuskan periode RPJMD adalah tahun 2021 – 2026,” ujarnya. 
 
Disampaikan dalam ketentuan Permendagri banyak rangkaian tahapan- tahapan yang harus dilakukan mulai dari tahap persiapan, penyusunan rancangan awal RPJMD, kemudian konsultasi publik terhadap rancangan awal RPJMD. 
 
“Jadi dari sini kita mulai konsultasi publik setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tentu hasil konsultasi publik ini dikaitkan dengan penyusunan rancangan awal. Bappeda Provinsi siap untuk memfasilitasi proses penyusunan awal, dan nantinya kita berharap fasilitasi ini akan dilakukan pada saat pertemuan pembahasan intens di pokja- pokja,” jelasnya, seraya menambahkan penyusunan rancangan akhir RPJMD setelah dilakukan Musrenbang RPJMD, selanjutnya dilakukan agenda pembahasan melalui Sidang Paripurna DPRD, sehingga baru bisa melakukan penetapan RPJMD.
 
“Prosesnya dari awal Januari sampai terakhir awal bulan Juni kita sudah tetapkan Perda tentang RPJMD, sehingga kita menetapkan rencana kerja pemerintah daerah,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.