Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Susun RPJMD 2021-2026

Bali Tribune/ RPJMD - Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kepala Bappeda Wira Darmajaya saat memimpin Rapat persiapan penyusunan RPJMD di Puspem Badung, Kamis (14/1/2021).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pasca pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Badung kini bersiap melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana (SB) 2021-2026. Rapat persiapan penyusunan RPJMD ini dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/1/2021). 
 
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Bappeda Made Wira Darma Jaya, Kepala Balitbang Wayan Suambara, Inspektur Luh Suryaniti, Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan dan perwakilan dari perangkat daerah terkait lainnya. 
 
Wabup Suiasa menyampaikan dalam penyusunan RPJMD ini agar Pokja-pokja berprogres untuk dapat bekerja lebih baik. Pada prinsipnya siapapun dan dimanapun ditugaskan dapat melakukan tugas dengan sebaik- baiknya dan penuh tanggung jawab. Karena dalam penyusunan ini diperlukan sinergi dan sinkronisasi dari perangkat-perangkat daerah yang terkait sehingga tinggal melanjutkan dan memperbaiki RPJMD sebelumnya. 
 
“Saya minta juga Pokja membreakdown jadwal kegiatannya di dalam Pokja masing- masing. Saya percaya kita saling membutuhkan antara Pokja satu dan yang lainnya serta perangkat- perangkat daerah yang lain. RPJMD kita adalah dokumen daerah yang sifatnya vertikal yang artinya harus kita selaraskan dengan dokumen nasional,” katanya.
 
Untuk itu Wakil Bupati  berharap nantinya dokumen ini menjabarkan lebih jauh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Kita tidak berpikir dari nol. Mari kita melanjutkan apa yang sudah ada, kita evaluasi dan perbaiki yang sebelumnya. Saya akan sebisa mungkin mengikuti rapat tiap-tiap Pokja,” ujarnya.
 
Sedangkan Sekda Adi Arnawa mengharapkan ada FGD untuk mendapatkan masukan-masukan, bahan, termasuk potensi- potensi dan rekomendasi yang harus didorong serta terkait apa yang harus dilakukan. Untuk itu dikatakan hal ini perlu dijadwalkan termasuk melibatkan semua pimpinan dan mencari pembanding, narasumber dari akademisi atau praktisi karena ini penting sekali dan bisa menjadi referensi.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya melaporkan kegiatan saat ini pertemuan dengan tim penyusun rancangan awal RPJMD Kabupaten Badung karena sesuai perintah Undang- Undang untuk bisa mengajukan dan menetapkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi peraturan daerah RPJMD selambat- lambatnya 6 bulan setelah dilantik. 
 
“Kami sudah merancang tim penyusun dan saat ini sedang tahap proses di Bagian Hukum,” katanya. 
 
Lebih lanjut dikatakan secara regulasi penyusunan RPJMD berpijak pada dasar hukum yang berlaku, mulai dari tata cara perencanaan yang masih tetap merujuk Permendagri No 86 Tahun 2020 dan perkembangan terakhir terhadap perubahan- perubahan aturan berkenaan dengan keuangan daerah dan berkaitan dengan penyusunan RPJMD. 
 
“Satu atensi dari kita berkenaan dasar hukum adalah yang pertama Permendagri No 90 tahun 2019 yang menjadi acuan kita dan Surat Edaran dari Kemendagri tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pasca Pemilihan Pilkada Serentak, yang memutuskan periode RPJMD adalah tahun 2021 – 2026,” ujarnya. 
 
Disampaikan dalam ketentuan Permendagri banyak rangkaian tahapan- tahapan yang harus dilakukan mulai dari tahap persiapan, penyusunan rancangan awal RPJMD, kemudian konsultasi publik terhadap rancangan awal RPJMD. 
 
“Jadi dari sini kita mulai konsultasi publik setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tentu hasil konsultasi publik ini dikaitkan dengan penyusunan rancangan awal. Bappeda Provinsi siap untuk memfasilitasi proses penyusunan awal, dan nantinya kita berharap fasilitasi ini akan dilakukan pada saat pertemuan pembahasan intens di pokja- pokja,” jelasnya, seraya menambahkan penyusunan rancangan akhir RPJMD setelah dilakukan Musrenbang RPJMD, selanjutnya dilakukan agenda pembahasan melalui Sidang Paripurna DPRD, sehingga baru bisa melakukan penetapan RPJMD.
 
“Prosesnya dari awal Januari sampai terakhir awal bulan Juni kita sudah tetapkan Perda tentang RPJMD, sehingga kita menetapkan rencana kerja pemerintah daerah,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.