Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Susun RPJMD 2021-2026

Bali Tribune/ RPJMD - Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kepala Bappeda Wira Darmajaya saat memimpin Rapat persiapan penyusunan RPJMD di Puspem Badung, Kamis (14/1/2021).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pasca pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Badung kini bersiap melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana (SB) 2021-2026. Rapat persiapan penyusunan RPJMD ini dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/1/2021). 
 
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Bappeda Made Wira Darma Jaya, Kepala Balitbang Wayan Suambara, Inspektur Luh Suryaniti, Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan dan perwakilan dari perangkat daerah terkait lainnya. 
 
Wabup Suiasa menyampaikan dalam penyusunan RPJMD ini agar Pokja-pokja berprogres untuk dapat bekerja lebih baik. Pada prinsipnya siapapun dan dimanapun ditugaskan dapat melakukan tugas dengan sebaik- baiknya dan penuh tanggung jawab. Karena dalam penyusunan ini diperlukan sinergi dan sinkronisasi dari perangkat-perangkat daerah yang terkait sehingga tinggal melanjutkan dan memperbaiki RPJMD sebelumnya. 
 
“Saya minta juga Pokja membreakdown jadwal kegiatannya di dalam Pokja masing- masing. Saya percaya kita saling membutuhkan antara Pokja satu dan yang lainnya serta perangkat- perangkat daerah yang lain. RPJMD kita adalah dokumen daerah yang sifatnya vertikal yang artinya harus kita selaraskan dengan dokumen nasional,” katanya.
 
Untuk itu Wakil Bupati  berharap nantinya dokumen ini menjabarkan lebih jauh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Kita tidak berpikir dari nol. Mari kita melanjutkan apa yang sudah ada, kita evaluasi dan perbaiki yang sebelumnya. Saya akan sebisa mungkin mengikuti rapat tiap-tiap Pokja,” ujarnya.
 
Sedangkan Sekda Adi Arnawa mengharapkan ada FGD untuk mendapatkan masukan-masukan, bahan, termasuk potensi- potensi dan rekomendasi yang harus didorong serta terkait apa yang harus dilakukan. Untuk itu dikatakan hal ini perlu dijadwalkan termasuk melibatkan semua pimpinan dan mencari pembanding, narasumber dari akademisi atau praktisi karena ini penting sekali dan bisa menjadi referensi.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya melaporkan kegiatan saat ini pertemuan dengan tim penyusun rancangan awal RPJMD Kabupaten Badung karena sesuai perintah Undang- Undang untuk bisa mengajukan dan menetapkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi peraturan daerah RPJMD selambat- lambatnya 6 bulan setelah dilantik. 
 
“Kami sudah merancang tim penyusun dan saat ini sedang tahap proses di Bagian Hukum,” katanya. 
 
Lebih lanjut dikatakan secara regulasi penyusunan RPJMD berpijak pada dasar hukum yang berlaku, mulai dari tata cara perencanaan yang masih tetap merujuk Permendagri No 86 Tahun 2020 dan perkembangan terakhir terhadap perubahan- perubahan aturan berkenaan dengan keuangan daerah dan berkaitan dengan penyusunan RPJMD. 
 
“Satu atensi dari kita berkenaan dasar hukum adalah yang pertama Permendagri No 90 tahun 2019 yang menjadi acuan kita dan Surat Edaran dari Kemendagri tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pasca Pemilihan Pilkada Serentak, yang memutuskan periode RPJMD adalah tahun 2021 – 2026,” ujarnya. 
 
Disampaikan dalam ketentuan Permendagri banyak rangkaian tahapan- tahapan yang harus dilakukan mulai dari tahap persiapan, penyusunan rancangan awal RPJMD, kemudian konsultasi publik terhadap rancangan awal RPJMD. 
 
“Jadi dari sini kita mulai konsultasi publik setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tentu hasil konsultasi publik ini dikaitkan dengan penyusunan rancangan awal. Bappeda Provinsi siap untuk memfasilitasi proses penyusunan awal, dan nantinya kita berharap fasilitasi ini akan dilakukan pada saat pertemuan pembahasan intens di pokja- pokja,” jelasnya, seraya menambahkan penyusunan rancangan akhir RPJMD setelah dilakukan Musrenbang RPJMD, selanjutnya dilakukan agenda pembahasan melalui Sidang Paripurna DPRD, sehingga baru bisa melakukan penetapan RPJMD.
 
“Prosesnya dari awal Januari sampai terakhir awal bulan Juni kita sudah tetapkan Perda tentang RPJMD, sehingga kita menetapkan rencana kerja pemerintah daerah,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.