Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Target 2 Emas Cabor Voli Pasir Porprov

AA Bagus Kusimantara
AA Bagus Kusimantara

BALI TRIBUNE - Pengkab PBVSI Badung memancang target mengincar dua medali emas pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan untuk cabang olahraga (cabor) voli pasir, yang sudah dipastikan dipertandingkan secara resmi. Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Badung, AA Bagus Kusimantara, Selasa (12/6) mengatakan, target tersebut beriringan dengan target incaran untuk 2 emas juga di nomor voli indoor. Karena itulah pihaknya juga fokus dalam mempersiapkan tim untuk voli pasir tersebut. Apalagi, voli outdoor itu dipertandingkan pertama kali di Porprov Bali nantinya. “Kami serius menatap incaran target itu dan tidak main-main, karena peluang meraih emas sangat terbuka. Kalau soal pemain voli pasir, Badung sudah memiliki yang memang spesialis. Hanya tinggal dilakukan pemanggilan dan seleksi saja,” tutur Kusimantara, kemarin. Demi persiapan yang matang, lanjut dia, pemanggilan pemain bakal dilakukan pada Desember mendatang, selanjutnya dilakukan seleksi mulai Januari tahun depan. Saat ini dirinya telah memiliki bayangan pemain untuk tim voli pasir Badung. “Kalau bayangan pemain sudah ada berdasarkan Porprov Bali 2017 di Gianyar silam. Sebenarnya kami sudah mulai melangkah ke tahap seleksi, namun sempat dibatalkan karena sebelumnya ada informasi voli pasir tak dipertandingkan di Porprov Bali 2019,” tandas Kusimantara. Menyoal proses pemanggilan, tak dipungkirinya jika tak ada kendala karena tinggal melanjutkan seleksi sebelumnya. Meski menjadi langganan emas di cabor voli, Kusimantara tetap mewaspadai kekuatan rivalnya secara umum termasuk di voli pasir. Menurut dia, rival berat bagian putra yakni Klungkung, karena ada satu pemain pengalamannya level nasional. Sedangkan di putri, masih dianggap kekuatannya merata. Terkait venue voli pasir di Porprov Bali, pihaknya memperoleh informasi awal bakal dilangsungkan di Pantai Pasut yang berada di Kecamatan Kerambitan, Tabanan. “Kami berharapnya justru digelar di Pantai Mertasari, Denpasar. Pertimbangannya selain tempat respresentatif, juga untuk hotel atau penginapan cukup banyak,” tutup Kusimantara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.