Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahagia

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sekitar 18.000 jenis mahkluk hidup di jagad ini (8ribu di darat, 6ribu di laut, 4ribu di udara) selalu mendambakan ke-bahagia-an. Kita hanya beda dalam persepsi, kondisi dan cara mencapai. Setiap makhluk ingin bahagia.  Islam, Hindu dan Kristiani sama dalam memandang kebahagiaan sebagai suatu kondisi lahir bathin yang diadakan segenap makhluk hidup. Dalam Hindu dikenal ada 4 macam kebahagiaan bagi para mahluk, sesuai  tingkat pertumbuhan jiwa-nya. (1) Ashanti, orang seperti ini tunduk oleh sifat lobha [serakah]. Keinginannya liar, tidak pernah puas, (2). Kama Shantu, orang yang merasakan kebahagiaan atau kedamaian karena sebagian keinginan, harapan, hasrat, gairah, kepentingan, ego, ambisi atau cita-citanya terpenuhi. (3) Mana Sakti, orang seperti ini merasakan kebahagiaan atau kedamaian karena sudah banyak “melepaskan”. (4) Pariama Santhi, cirinya adalah kebahagiaan dirasakan saat keinginan terpenuhi. Jangankan manusia, hewan pun merasa berbahagia ketika dia berada di tempat yang tepat untuk memenuhi kebutuhannya. Bangsa ikan tak akan pernah merasa bahagia, bahkan malah mati jika dipindahkan ke darat meski di daratan penuh dengan makanan, karena habitatnya memang berada di air. Burung pun tak akan bahagia jika dipaksa untuk berada di dalam sangkar, meski sangkar itu terbuat dari emas. Karena habitatnya memang bebas lepas dan terbang. Nah, bagaimana dengan manusia? Umat Islam dan Kristiani memandang, kebahagiaan bagi manusia bukan hanya karena kaya, berkuasa dan memiliki ketinggian ilmu. Raja Fir’aun berkuasa sangat mutlak atas rakyatnya, namun dia tak pernah bahagia hingga mati ditenggelamkan di laut merah ketika memburu Nabi Musa AS. Raja Kharun bergelimang harta meliputi lebih dari separoh kepemilikan manusia pada zamannya, namun tidak bahagia sampai akhirnya ditenggelamkan oleh Allah bersama istananya tempat dia bertahta. Dan, Raja Namrud, yang memiliki ketinggian Ilmu dan diniai sebagai Raja paling cerdas di zamannya, namun dia tak pernah bahagia hingga dijemput maut setelah Allah mengirimkan jutaan nyamuk dan serangga meremukkan otaknya yang brilyan karena kepongahannya. Ketiga raja berbeda zaman dengan riwayat kehidupannya yang fenomenal itu, direkam dan diabadikan oleh tiga kitab suci (Taurat, Injil dan Al-Qur'an). Lalu, apa yang membuat bahagia jika ternyata kekayaan yang berlimpah malah menyengsarakan Kharun, Kekuasaan yang luas justru menyiksa bathin Fir’aun, dan Keilmuan yang tinggi malah merusak otak Namrud???Ternyata; bagi manusia bahagia adalah ketika kebutuhan lahir dan bathin terpenuhi secara memadai sesuai dengan persepsi dan kondisinnya. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.