Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Tunggu Saya Keluar!

Bali Tribune/dtc
Tersangka Bahar bin Smith di depan sidang PN Bandung

Bandung | Bali Tribune.com – Didakwa kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Bahar bin Smith malah mengancam Presiden Joko Widodo. Ancaman itu dilontarkannya saat meninggalkan sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (14/3/2019).  

Ancaman itu diucapkan Habib Bahar sambil berjalan meninggalkan ruang persidangan dalam lanjutan kasus penganiayaan. Bahar meninggalkan ruangan setelah mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsinya. 

"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!" ucap Bahar.
Bahar sempat terdiam sejenak sambil berjalan dikawal aparat kepolisian. Mulutnya kembali berucap dan mengucapkan kalimat berupa ancaman kepada Jokowi. 
"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," ujar Bahar. 
Bahar tak menjelaskan secara rinci tentang ancamannya itu. Dia lantas meninggalkan ruangan dengan pengawalan polisi.
Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja lelaki. Dakwaan jaksa telah menguraikan detail aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar. Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi ancaman tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendoakan Bahar segera mendapatkan hidayah.
"Kita doakan semoga Habib Bahar mendapat hidayah Allah SWT berupa hikmah kesantunan bicara dan perilaku," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).
Arsul mengingatkan Bahar agar hati-hati berbicara. Politikus PPP itu mengatakan Bahar bisa terjerat kasus hukum lain jika tidak bisa menjaga lisannya.
"Sebagai sesama warga bangsa kita perlu mengingatkan dia juga bahwa dia hidup di negara hukum, dimana perilaku dan ucapan juga ada aturan hukumnya, sehingga kegagalan menjaga perilaku dan ucapannya bisa membawanya terjerembab masalah hukum yang lain," sebut Arsul. zar

wartawan
habit

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.