Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Penegakan Disiplin Prokes, Jaya Negara Ikuti Rakor

Bali Tribune/ Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Minggu malam (31/1) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, Gusti Ngurah Gede, dan sejumlah pejabat mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan.
 
Sejumlah pejabat yang ikut bersama Wakil Wali Kota dalam rapat koordinasi (rakor) tersebut yaitu Dandim 1611 Badung, Kajari Denpasar, Wakapolresta Denpasar, Made Toyadan anggota Satgas Covid-19 denpasar.
 
Rapat melalui video conference dengan topik Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 pada Minggu malam (31/1) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. 
 
Rakor yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi melalui Video Conference dengan topik Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.
 
Menko  Luhut Binsar Panjaitan dalam pemaparannya membahas peningkatan penegakan disiplin dan operasi yustisi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 
 
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid 19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setap daerah,” terangnya.
 
Dalam pemaparannya, Luhut B. Panjaitan juga menjelaskan masih adanya masyarakat yang menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi.
 
Dirinya menyebutkan dari hasil penelitian, masyarakat khususnya yang masuk kategori sosio-ekonomi rendah sebanyak 31 persen menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi. "Jadi ini adalah masalah kita bersama. Masyarakat dengan sosio-ekonomi rendah ini membutuhkan perhatian ekstra memberikan sosialisasi terkait bahayanya Covid-19," kata Luhut.
 
Melalui rapat virtual, Wawali Jaya Negara memperhatikan materi yang membahas tentang bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.
 
Menurutnya, PPKM diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pulau Jawa dan Bali menjadi wilayah awal diterapkannya PPKM. Pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimaksud, diantaranya membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 75 persen.
 
Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan, Sesuai arahan Pemerintah pusat, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali termasuk Denpasar. Peningkatan Positivity Rate masih tinggi sehingga akan dilakukan evaluasi dan pengetatan kembali dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah kabupaten  yang tidak masuk dalam zona pemberlakuan PPKM tetap diminta untuk meningkatkan operasi disiplin prokes juga tetap harus memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.