Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Penegakan Disiplin Prokes, Jaya Negara Ikuti Rakor

Bali Tribune/ Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Minggu malam (31/1) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, Gusti Ngurah Gede, dan sejumlah pejabat mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan.
 
Sejumlah pejabat yang ikut bersama Wakil Wali Kota dalam rapat koordinasi (rakor) tersebut yaitu Dandim 1611 Badung, Kajari Denpasar, Wakapolresta Denpasar, Made Toyadan anggota Satgas Covid-19 denpasar.
 
Rapat melalui video conference dengan topik Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 pada Minggu malam (31/1) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. 
 
Rakor yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi melalui Video Conference dengan topik Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.
 
Menko  Luhut Binsar Panjaitan dalam pemaparannya membahas peningkatan penegakan disiplin dan operasi yustisi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 
 
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid 19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setap daerah,” terangnya.
 
Dalam pemaparannya, Luhut B. Panjaitan juga menjelaskan masih adanya masyarakat yang menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi.
 
Dirinya menyebutkan dari hasil penelitian, masyarakat khususnya yang masuk kategori sosio-ekonomi rendah sebanyak 31 persen menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi. "Jadi ini adalah masalah kita bersama. Masyarakat dengan sosio-ekonomi rendah ini membutuhkan perhatian ekstra memberikan sosialisasi terkait bahayanya Covid-19," kata Luhut.
 
Melalui rapat virtual, Wawali Jaya Negara memperhatikan materi yang membahas tentang bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.
 
Menurutnya, PPKM diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pulau Jawa dan Bali menjadi wilayah awal diterapkannya PPKM. Pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimaksud, diantaranya membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 75 persen.
 
Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan, Sesuai arahan Pemerintah pusat, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali termasuk Denpasar. Peningkatan Positivity Rate masih tinggi sehingga akan dilakukan evaluasi dan pengetatan kembali dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah kabupaten  yang tidak masuk dalam zona pemberlakuan PPKM tetap diminta untuk meningkatkan operasi disiplin prokes juga tetap harus memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.