Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahasa, Aksara dan Busana Identitas Suatu Komunitas

Prof. Dr. I Gede Arya Utama, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, Ni Luh Kartini

PENGANTAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (11/10) lalu meresmikan secara serentak penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali di seluruh Bali, yang dipusatkan di Pura Agung Besakih, Karangasem. Berbagai tanggapan beragam muncul. Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. I Gede Arya  Utama mengapresiasi kebijakan Gubernur I Wayan Koster terkait pelaksanaan Pergub No.79 dan 80 Tahun 2018 tersebut. Dalam kaitan ini pihaknya secara internal telah menindaklanjuti dengan membuat edaran untuk dapat melaksanakan kebijakan tersebut sebaik-baiknya. “Implementasinya, pada tanggal 11 Oktober lalu dosen dan pegawai FH Unud telah melaksanakannya, termasuk saya saat memberikan materi di BPK RI Perwakilan Bali terkait pengelolaan sampah telah menggunakan pakaian adat Bali yang dihadiri peserta dari Pemprov dan Pemkab/kota Sarbagita dengan pakaian adat Bali, dan berbahasa Bali untuk sebagian,” ujarnya.Sementara menurut Komisaris Utama dan Konsultan Senior PT Saguna Manajemen Solusi, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, bahasa, aksara dan busana punya fungsi dan makna. Dalam bahasa lisan, bahasa mempunya fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi. “Dalam bahasa tulisan, aksara juga mempunyai fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi sekaligus juga sebagai sarana untuk menyimpan ilmu pengetahuan dan peristiwa dalam sejarah. Busana mempunyai fungsi kesehatan agar tubuh tidak masuk angin. Busana juga mempunyai fungsi estetika,” ujar Made Sadguna. Namun yang lebih penting dari fungsi-fungsi tersebut, kata dia adalah ketiganya mempunyai makna yang sama, yaitu: bahasa, aksara dan busana merupakan atribut dari identitas dan kepribadian suatu komunitas. Itulah sebabnya bahasa, aksara dan busana Bali harus terus dipakai, dilestarikan dan dikembangkan agar orang Bali tidak kehilangan identitas dan kepribadiannya. Untuk itulah Peraturan Gubernur Bali dikeluarkan.  Sedangkan Ketua Laboratorium Biologi Tanah, Fakultas Pertanian Unud/Ketua Yayasan Bali Organic Associaton (BOA), Ni Luh Kartini menilai kebijakan Gubernur Bali menggunakan aksara Bali, busana adat Bali, dan berbahasa Bali agar supaya masyarakat Bali tidak tercabut dari akar budayanya. “Ini merupakan bentuk penguatan identitas budaya Bali yang unik, dan tidak ada di tempat lain. Saya percaya masyarakat Bali menyambut positif dan gembira dengan kebijakan gubernur tersebut,” ujarnya.  Dirinya saat diresmikannya penggunaan bahasa, akasara dan busana adat Bali sedang melakukan pembinaan di Subak Sarwa Nadi, Desa Gulingan. Ternyata krama di sana, lanjut Luh Kartini sangat bangga dengan kebijakan gubernur itu. Dan, kata dia, para dosen di Fakultas Pertanian Unud juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali tersebut dengan semuanya berbusana Bali. Tanya jawab pun menggunakan bahasa Bali. Bahkan di sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA juga melakukan hal yang sama. “Dagang pakaian adat Bali sangat berterima kasih atas kebijakan Bapak  Gubernur. Semoga Ide Hyang Prame Kawi state mapaice pemargi mangde Kebijakan  Bapak Gubernur sane lianan,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.