Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahasa Daerah Bali Sebagai Napas Peradaban

Bali Tribune / I Komang Warsa - Bendesa Alitan Kecamatan Rendang dan guru ajeg Bali

balitribune.co.id | Indonesia sebagai negara raksasa kebhinekaan dengan beraneka ragam jenisnya. Hal ini menasbihkan julukan multikebhinekaan bagi Indonesia. Kebhinekaan ini merupakan bagian aset bangsa untuk bisa dikembangkan menjadi pusat peradaban budaya dunia.  Salah satu bentuk kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat adalah bahasa daerah dan ribuan Bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Perkembangan zaman kesejagatan membuat bahasa daerah menjadi pilihan nomor dua setelah bahasa asing. Bahkan nyaris penggunanya merasa minder dalam kancah pergaulan dunia. Salah satunya Bahasa daerah Bali. Di Era gempuran digitalisasi yang Kian menyerang generasi muda larut dalam glamour pengunaan serba asing dan Bahasa juga asing sebagai Bahasa komunikasi, sehingga melupakan Bahasa daerah. Kampanye terkait upaya pemertahanan bahasa daerah Bali menjadi gaung yang selalu diglorifikasikan pemerintah daerah. Salah satu daerah yang menjadi pusat magnet dunia yakni Bali juga menyadari bahwa bahasa daerah Bali perlu dijaga dan lestarikan agar bisa menjadi ikon masyarakat setempat. Mengingat  belajar Bahasa berarti sekaligus belajar budayanya. Mempelajari Bahasa Bali sebagai upaya melestarikan budayanya karena Bahasa bagian dari budaya. Bahasa bagian dari napas peradaban tidak terkecuali Bahasa Bali. Apalagi Bahasa Bali mengandung nilai kesakralan bagi masyarakat Hindu Bali. Sampai saat ini Bahasa Bali dipergunakan ketika ada perhelatan tradisi adat, budaya dan agama. Seperti saat perkawinan, persembahyangan selalu menggunakan media Bahasa Bali. Jika berbicara pariwisata terkadang Bahasa Bali dianggap tidak medatangkan kue pariwisata. Akan tetapi, perlu diingat bahwa budaya Bali merupakan ikon pariwisata yang menyebabkan Bali di kenal oleh dunia luar.

Pelestarian bahasa daerah Bali menjadi salah satu isu penting yang perlu mendapat perhatian serius oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Bahasa merupakan salah satu aspek penting dari budaya dan identitas suatu daerah dan Bahasa sebagai identitas daerah. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab bersama untuk melestarikannya. Peran pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah bukan hanya isapan jempol semata. Sinergitas antar pemangku kebijakan dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pelindungan bahasa, aksara, dan sastra Bali melalui: a. inventarisasi; b. pengamanan; c. pemeliharaan; d. penyelamatan; dan e. publikasi. Dalam hal ini Peran Pemerintah Daerah untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah sudah tertuang secara eksplisit dan perlu adanya kerja sama bahu membahu untuk mewujudkannya. Sasaran pemerintah terutama di bidang Pendidikan dengan masuknya mata pelajaran Bahasa Bali, tentu harus diperkuat dengan guru-guru Bahasa Bali secara kuantitas dan kualitas.  Pemerintah daerah Bali memiliki peran yang sangat penting dalam pelestarian bahasa daerah Bali. Pemerintah harus memastikan bahwa pendidikan yang diberikan di lingkup pendidikan formal dan informal mempertahankan bahasa daerah Bali sebagai bahan pelajaran utama. Pemerintah juga harus menyediakan dana dan sumber daya manusia untuk menjaga keberlangsungan pengembangan dan pemeliharaan bahasa daerah Bali. Sebagai salah satu upaya meningkatkan pelestarian bahasa, pemerintah dapat memberikan insentif atau penghargaan bagi individu atau kelompok yang berhasil melestarikan bahasa daerah Bali, seperti piagam penghargaan atau penghargaan dana. Hal ini terlihat jelas dengan konsistensi pemerintah mengadakan acara pergelaran seni Bali Jani setiap tahunnya dengan memberikan penghargaan kepada semua seniman serta pemerhati bahasa daerah termasuk budaya daerahnya.

Upaya pelestarian bahasa daerah Bali kemudian berkembang menjadi lebih serius dengan adanya penyuluh bahasa Bali yang juga merupakan komunitaas yang turut menjaga dan melestarikan bahasa daerah Bali. Komunitas juga memiliki peran penting dalam pelestarian bahasa daerah Bali. Kegiatan kelompok bahasa atau komunitas bahasa mampu menjadi sarana untuk mempertahankan dan mengembangkan pemakaian bahasa daerah Bali di lingkungan sekitar. Komunitas seperti sekaa tembang (wirama), seni tradisional yang selalu menggunakan Bahasa Bali adalah salah satu peranti untuk melestarikan dan memajukan  Bahasa Bali. Kelompok-kelompok ini harus didukung dan diberdayakan oleh pemerintah daerah agar dapat lebih aktif dan efektif dalam menjalankan fungsi pelestarian bahasa. Selain itu, kelompok-kelompok bahasa dan masyarakat perlu mengembangkan berbagai inovasi kreatif dalam melestarikan bahasa, seperti menyelenggarakan kampanye bahasa daerah Bali atau menyediakan media promosi keberagaman bahasa.

Untuk memastikan keberlangsungan dari pelestarian bahasa daerah Bali, kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas sangatlah penting. Pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan kelompok-kelompok bahasa dan masyarakat, melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan dukungan finansial, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta membentuk sebuah sistem kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam pelestarian bahasa daerah Bali.

Pelestarian bahasa daerah Bali memerlukan keterlibatan semua pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, upaya perbaikan harus terus dilakukan agar kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan komunitas dapat terus meningkat dan terus mejaga keberlangsungan pelestarian bahasa daerah Bali untuk generasi yang akan datang. Semua pihak harus memahami bahwa pelestarian bahasa daerah Bali bukanlah semata-mata mengembalikan keberadaan bahasa tersebut, tetapi juga membangun identitas dan budaya daerah yang kuat serta menghargai keberagaman daerah Bali. Belajar Bahasa Bali berarti kita belajar budaya Bali karena antara Bahasa dan budaya tidak bisa dipisahlepaskan.

wartawan
I Komang Warsa
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.