Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Mat Sahri : Dilantik Dahulu Dipecat Kemudian

Bali Tribune/ DIPECAT - Muhammad Ashari langsung dipecat usai dilantik sebagai Kepala Desa Celukan Bawang akibat kasus rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT.General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang.
balitribune.co.id | Singaraja - Tak banyak ada kisah pemenang dan pecundang seperti yang dialami Kepala Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari. Dalam karirnya sebagai kepala desa, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT.General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang.
 
Pria yang akrab disapa Mat Sahri ini oleh jaksa penyidik tindak pidana korupsi  Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, dinyatakan telah memenuhi unsur korupsi sehingga harus menjalani masa tahanan selama proses hukumnya berlangsung. Akibatnya, kursi empuk sebagai kepala desa ia tinggalkan.
 
Hanya saja,saat pemilihan kepala desa yang digelar bulan Oktober 2019,Mat Sahri ngotot ikut berkompetisi. Hebatnya,dia menang telak  atas dua rival yang tak bisa dianggap enteng, Kepala Dusun Celukan Bawang, Irwan dan tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Desa Celukan Bawang, H. Muhajir,pada Pilkades yang digelar 31 Oktober 2019 lalu. Mat Sahri memperoleh sebanyak 1.187 suara,mengalahkan  calon urut nomor 1,Irwan yang meraih suara sebanyak 701 suara dan calon nomor urut 2, Muhajir memperoleh sebanyak 815 suara.
 
Untuk mengukuhkan kemenangan  Mat  Sahri, Selasa (17/12) Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melantiknya bersama 30 kepala desa terpilih dari tiga kecamatan,yakni, Gerokgak, Seririt dan Busungbiu.
 
Hanya saja,usai dilantik, Mat Sahri langsung dipecat untuk sementara sembari menunggu putusan  inkracht dari hakim pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasusnya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH mengatakan, begitu usai dilantik ia langsung diberhentikan sementara. pemberhentian Mat Sahri, kata Subur, berdasarkan SK Bupati Buleleng sebagaimana pelantikan juga berdasar SK Bupati.
 
"Langsung diberhentikan dan SK pemberhentiannya sudah disiapkan," kata Subur. Selanjutnya,akan ditunjuk penjabat kepala desa untuk menggantikan tugas-tugasnya hingga pengganti definitif terpilih." Nanti jika sudah ada putusan tetap dari pengadilan di Desa Celukan Bawang akan dilakukan pemilihan lagi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW)," ujar Subur.
 
Sementara itu, sejumlah pendukung Mat Sahri ikut hadir pada pelantikan yang berlangsung di Gedung Mr.Ketut Puja (IMACO) eks Pelabuhan Buleleng. Mereka berharap Mat Sahri dapat memimpin Desa Celukan Bawang kembali usai menjalani proses hukum. "Masyarakat masih menghendaki Mat Sahri memimpin lagi.Buktinya dia menang lagi pada pemilihan kepala desa," kata warga.
 
Atas diterbitkannya surat pemberhentian oleh Bupati Buleleng,warga mengaku bingung dengan mekanisme tersebut."Dilantik kemudian diberhentikan lagi.Lalu untuk apa ada pemilihan jika sudah menang malah kemenangannya dibatalkan," tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.