Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Mat Sahri : Dilantik Dahulu Dipecat Kemudian

Bali Tribune/ DIPECAT - Muhammad Ashari langsung dipecat usai dilantik sebagai Kepala Desa Celukan Bawang akibat kasus rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT.General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang.
balitribune.co.id | Singaraja - Tak banyak ada kisah pemenang dan pecundang seperti yang dialami Kepala Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari. Dalam karirnya sebagai kepala desa, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT.General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang.
 
Pria yang akrab disapa Mat Sahri ini oleh jaksa penyidik tindak pidana korupsi  Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, dinyatakan telah memenuhi unsur korupsi sehingga harus menjalani masa tahanan selama proses hukumnya berlangsung. Akibatnya, kursi empuk sebagai kepala desa ia tinggalkan.
 
Hanya saja,saat pemilihan kepala desa yang digelar bulan Oktober 2019,Mat Sahri ngotot ikut berkompetisi. Hebatnya,dia menang telak  atas dua rival yang tak bisa dianggap enteng, Kepala Dusun Celukan Bawang, Irwan dan tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Desa Celukan Bawang, H. Muhajir,pada Pilkades yang digelar 31 Oktober 2019 lalu. Mat Sahri memperoleh sebanyak 1.187 suara,mengalahkan  calon urut nomor 1,Irwan yang meraih suara sebanyak 701 suara dan calon nomor urut 2, Muhajir memperoleh sebanyak 815 suara.
 
Untuk mengukuhkan kemenangan  Mat  Sahri, Selasa (17/12) Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melantiknya bersama 30 kepala desa terpilih dari tiga kecamatan,yakni, Gerokgak, Seririt dan Busungbiu.
 
Hanya saja,usai dilantik, Mat Sahri langsung dipecat untuk sementara sembari menunggu putusan  inkracht dari hakim pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasusnya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH mengatakan, begitu usai dilantik ia langsung diberhentikan sementara. pemberhentian Mat Sahri, kata Subur, berdasarkan SK Bupati Buleleng sebagaimana pelantikan juga berdasar SK Bupati.
 
"Langsung diberhentikan dan SK pemberhentiannya sudah disiapkan," kata Subur. Selanjutnya,akan ditunjuk penjabat kepala desa untuk menggantikan tugas-tugasnya hingga pengganti definitif terpilih." Nanti jika sudah ada putusan tetap dari pengadilan di Desa Celukan Bawang akan dilakukan pemilihan lagi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW)," ujar Subur.
 
Sementara itu, sejumlah pendukung Mat Sahri ikut hadir pada pelantikan yang berlangsung di Gedung Mr.Ketut Puja (IMACO) eks Pelabuhan Buleleng. Mereka berharap Mat Sahri dapat memimpin Desa Celukan Bawang kembali usai menjalani proses hukum. "Masyarakat masih menghendaki Mat Sahri memimpin lagi.Buktinya dia menang lagi pada pemilihan kepala desa," kata warga.
 
Atas diterbitkannya surat pemberhentian oleh Bupati Buleleng,warga mengaku bingung dengan mekanisme tersebut."Dilantik kemudian diberhentikan lagi.Lalu untuk apa ada pemilihan jika sudah menang malah kemenangannya dibatalkan," tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.