Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bale Dangin Terbakar, Warga Suwat Suarakan Kulkul

Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas Damkar menghalau api

balitribune.co.id | Gianyar - Disaat warga mulai istirahat malam, keheningan Desa Suwat, Gianyar, langsung berubah riuh enyusul suara kentongan (kulkul) lantaran ada musibah rumah terbakar. Sebuah bale dangin milik I Wayan Sumawa didapati  ludes terbakar.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (1/3), musibah kebakaran yang terjadi Senin malam itu membuat panik warga Desa Suwat, terutamanya warga di Banjar Suwat Kelod. Karena bangunan yang terbakar adalah bale dangin dan berlokasi di daerah padat pemukiman. Syukurnya, gotong royong warga sangat cepat untuk melakukan pemadaman, sehingga api tidak sampai merembet ke bangunan lainnya. "Menunggu kedatangan Bantuan Petugas Pemadam Kebakaran, warga kami sudah sangat cepat mencoba menghalau api dengan peralatan yang ada," ungkap Kelian Dinas Suwat Kelod, I Nyoman Mahayasa.

Disebutkan, sebelumnya, pemilik rumah memang sempat menghaturkan sesajen di bale dangin tersebut. Lanjut itu pemilik rumah pergi ke rumahnya di Denpasar. Dan sekitar Pukul 21.00 Wita, warga tetangga terkejut mendapati api sudah menyelimuti rumah tersebut. Hingga akhirnya suara kentongan dibunyikan, dan warga pun berdatangan. "Karena pemilik rumah tidak ada di lokasi, tetangga baru mengetahui setelah api besar. Tidak ada korban dalam musibah ini," tambah Mahayasa.

Sementara, Danki Damkar Gianyar Dewa Putu Anom menyebutkan, pihaknya menurunkan dua unit mobil damkar ke lokasi. Hingga di lokasi, langsung melakukan penyemprotan untuk memastikan percikan api yang tersisa dapat dipadamkan. Selain bangunan yang terbakar, bangunan di sekitar lokasi juga dihujani semprotan embun untuk antisipasi. "Langkah warga setempat sudah sangat tepat. Sebelum kami tiba di lokasi warga sudah bergotong-royong memadamkan api," ungkap Anom.

Dari keterangan pemilik rumah, I Wayan Sumawa, membenarkan jika sore harinya istrinya Ni Nyoman Ayu Trisna, sempat menghaturkan  sesajen di balai dangin dan dupa dalam keadaan menyala ditinggal pergi ke Denpasar. Atas kejadian itu,  pihaknya iklas dan menganggap sebagai musibah dan kejadian ini tidak dilaporkan. Mengenai kerugian material,  diperkirakan kebih dari Rp 25 juta.

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.