Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bale Kertha Adhyaksa Diresmikan Serentak, Walikota Jaya Negara: Sejalan Dengan Sepirit Vasudhaiva Kutumbakam

 Umah Restorative Justice
Bali Tribune / MERESMIKAN - Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice secara serentak di Kota Denpasar dengan menyuarakan Kulkul di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (13/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice pada 27 Desa, 16 Kelurahan dan 35 Desa Adat di Kota Denpasar diresmikan secara serentak. Peresmian dilaksanakan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dengan menyuarakan Kulkul di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (13/6). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kajari Denpasar, Agus Setiadi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Mohammad Iqbal Simatupang, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Putu Tangkas Wiratawan, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Iman Luqmanul Hakim, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta MDA Kota Denpasar, Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Pimpinan OPD serta undangan lainya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyambut baik dan mengapresiasi peresmian Bale Kertha Adhyaksa yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali. Menurutnya adanya Bale Kertha Adhyaksa sebagai langkah cerdas sekaligus efektif dalam menyelesaikan tantangan terkait permasalahan hukum yang ada di masyarakat. 

Dikatakannya, Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice sejalan dengan weda wakya Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara, menyama braya, paras paros sarpanaya, salunglung subayantaka. Harapannya, permasalahan yang ada dapat dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, musyawarah dan mufakat sesuai kearifan lokal.

“Terimakasih kepada Kejati Bali karena pada hari ini meresmikan Bale Kertha Adhyaksa. Sehingga apapun permasalahannya dan hambatannya kita selesaikan dengan musyawarah dan mufakat sesuai dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujar Jaya Negara. 

Hal senada disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster. Pihaknya menyatakan ketertarikan dirinya terhadap program Bale Kertha Adhyaksa sebab bukan semata-mata untuk kepentingan kejaksaan, tetapi lebih ke kepentingan pembangunan daerah, khususnya Bali. Terlebih, konsep yang diangkat adalah kearifan lokal yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. 

“Titiyang sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Kejati Bali atas inovasi ini, karena hanya di Bali yang memiliki sistem seperti ini dan beliau yang menjalankan. Apabila ini berhasil akan menjadi model percontohan untuk penyelesaian masalah-masalah sengketa hukum,” kata Wayan Koster.

Kajati Bali, Ketut Sumedana menjelaskan Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum. 

“Masalah bukan hanya dari masyarakat tetapi juga dari aparatur desa. Sehingga tidak ada lagi sampai ke pengadilan, kecuali masalahnya berat dan tidak dapat diampuni lagi,” kata Sumedana. 

Dia menerangkan, Kejaksaan sebetulnya sudah melakukan pendampingan di desa dan sekarang hanya meneruskan serta memperluas ruang lingkupnya. Selain permasalahan adat, ia berharap beberapa tindak pidana ringan juga diselesaikan di tingkat desa agar tak lagi mengeluarkan biaya besar jika sampai bergulir ke persidangan.

Sebagai informasi, Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa maupun desa adat yang melibatkan Kejaksaan. Konsep ini bertujuan untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, terutama dengan pendekatan restorative justice, kekeluargaan dan musyawarah. Sehingga dapat memperkuat peran desa adat dan revitalisasi fungsi yudikatif di tingkat desa.

Selain itu, Bale Kerta Adhyaksa mengedepankan pendekatan kekeluargaan atau musyawarah sebelum sebuah perkara masuk ke dalam proses hukum ke tingkat yang lebih tinggi. Kejati Bali menyusun penyelesaian kasus pidana yang memungkinkan diselesaikan terlebih dulu di Bale Paruman Adhyaksa. Hukumannya dirancang menyesuaikan dari sanksi berat, menengah, hingga ringan.

wartawan
HEN
Category

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.