Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali 2020, Optimalisasi Penerapan Pergub dan Perda

Bali Tribune/Gubernur Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengevaluasi terhadap sejumlah regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang belum optimal diterapkan. Untuk itu, pada tahun 2020 ini, ia berkomitmen akan lebih mengoptimalkan dalam menegakkan Pergub dan Perda.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov Bali, Kamis (2/1/2020) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan, hingga saat ini telah dikeluarkan 14 Pergub dan 5 Perda yang sudah diundangkan. Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sebagai regulasi paling keren dan mendapat apresiasi dunia internasional.

“Sejumlah duta besar yang bertemu dengan saya mengatakan ini terobosan luar biasa dan berani, bahkan Dubes Belanda mengundang saya ke negara mereka,” ucapnya sembari menambahkan, sejumlah pimpinan daerah di Indonesia menyebut terobosan Gubernur Koster sebagai langkah sangat berani.

Pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini berprinsip, tak ada istilah takut membuat sesuatu yang baik untuk alam Bali. Karena dirinya merasa mempunyai tanggung jawab pada alam, manusia dan budaya Bali. Oleh sebab itu, di era pemerintahannya, ia sangat selektif terhadap investor yang operasi usahanya berpotensi merusak lingkungan alam Bali.  “Jangan coba-coba, mereka dapat untung nanti kita yang menuai masalah,” imbuh Gubernur Koster.

Pergub lainnya yang sudah berjalan cukup baik adalah Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Selain dimaksudkan untuk penguatan budaya, penggunaan busana adat Bali terbukti mampu mendorong tumbuhnya industri kreatif di bidang fesien. Ia berpesan kepada jajaran birokrasi untuk mengawal pelaksanaan Pergub 79 Tahun 2018 dengan menggunakan kain tenun tradisional Bali.

Sementara untuk regulasi berupa Peraturan Daerah, Gubernur Koster menyebut Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Bali juga mendapat sambutan luar biasa dan menjadi pemantik sejumlah daerah untuk merancang produk hukum serupa.

Regulasi lainnya yang mendapat atensi Gubernur Koster adalah Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dan Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS). Menurutnya kedua aturan ini sangat bagus tapi belum berjalan dengan optimal.

Untuk itu, tahun ini dia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak lebih masif dalam mengawal pelaksanaan regulasi yang sudah diundangkan, baik itu berupa Perda maupun Pergub.

Selain mengawal pelaksaanaan regulasi, dalam arahannya Gubernur juga menguraikan fokus pembangunan setahun ke depan. Di bidang energi, ia ingin segera mewujudkan Bali mandiri energi melalui penggunaan energi terbarukan dan pengoptimalan penggunaan kendaraan listrik.

Pada sektor ekonomi, ia fokus pada upaya membangkitkan produk lokal Bali, seperti minuman khas Bali yaitu arak. Sedangkan dalam bidang kesehatan, ia akan fokus pada upaya pengembangan pengobatan tradisional.

“Kita punya rujukan pengobatan tradisional berupa lontar dan kaya dengan tumbuhan obat. Seharusnya kita tak kalah dengan China yang berhasil mengembangkan sistem pengobatan berbasis kearifan tradisional,” tuturnya.

Sebagai kado awal tahun, Gubernur Wayan Koster juga menaikkan tunjangan bagi jajaran birokrasi Pemprov Bali dengan besaran bervariasi. Peningkatan tunjangan cukup signifikan diberikan kepada guru yang belum tersertifikasi, dari yang sebelumnya hanya memperoleh Rp. 250 ribu dinaikkan bervariasi sesuai tingkat menjadi Rp3,6 juta hingga Rp4,7 juta.

Gubernur Koster secara terbuka menyampaikan 'raport' kinerja OPD Pemprov Bali. Dari penilain kinerja yang dinilai kurang bagus hingga luar biasa. Bahkan Gubernur Koster langsung memberikan teguran terhadap sejumlah kepala OPD Pemprov Bali yang kinerja kurang optimal. Kemudian memberikan apresiasi kepada kepala OPD yang kinerjanya  berprestasi.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 24 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 140 orang Pejabat Administrator dan 407 orang Pejabat Pengawas.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Ketua DPRD Bali Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

wartawan
Redaksi
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.