Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Miliki Perda Keolahragaan

Disdikpora
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama anggota, saat berkunjung ke Disdikpora dan KONI Provinsi Jawa Timur.

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (11/1). Dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama anggota menyasar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan KONI Provinsi Jawa Timur.

Salah satu poin yang digali para wakil rakyat dalam kunjungan tersebut adalah terkait keolahragaan, baik suprastruktur, infrastruktur, maupun pembinaan atlet. Ini dilakukan, salah satunya karena Bali akan ikut bidding, yang jika lolos akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024.

Dikonfirmasi usai kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, memastikan bahwa Bali akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Keolahragaan. Politikus PDIP asal Gianyar itu lalu membeberkan beberapa alasan sehingga Bali harus memiliki payung hukum terkait keolahragaan ini.

"Pertama, kami ingin pembangunan keolahragaan menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam mewujudkan masyarakat berbudi luhur, disiplin, dan berkarakter. Karena itu, keolahragaan penting untuk diatur dalam sebuah Perda," ucapnya.

Kedua, dengan adanya Perda diharapkan dapat mewujudkan sistem tata kelola keolahragaan yang terpadu, efesien dan akuntabel seta berwawasan industri dan kewirausahaan. Ketiga, menjadikan olahraga sebagai gerakan budaya yang berintikan pada kebiasaan hidup aktif dan sehat olahraga sebagai life style.

"Keempat, sudah saatnya mewujudkan pembinaan olahraga dari hulu ke hilir, dari pembibitan, pembinaan, sampai penghaargaan dan pemberian jaminan hari depan bagi para atlet," jelas Parta.

Kelima, merubah paradigma pembangunan lebih baik menyediakan anggaran untuk pembangunan lapangan dan open space daripada menyediakan biaya untuk menanggulangi kesehatan masyarakat dan gedung-gedung rumah sakit.

"Artinya, makin banyak lapangan yang dibangun dan open space yang disiapkan, akan makin sedikit orang masuk rumah sakit," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

Keenam, dengan adanya Perda Keolahragaan, pemerintah bisa didorong untuk segera meningkatkan sarana prasarana olahraga. "Ini sangat penting, supaya Bali bisa menjadi tuan rumah PON tahun 2024 mendatang," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.