Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akhirnya Miliki Pengacara Pajak

Ida Bagus Nyoman Alit (kanan), usai dilantik sebagai pengacara pajak oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali.

BALI TRIBUNE - Bali akhirnya memiliki pengacara pajak. Dia adalah Ida Bagus Nyoman Alit, SH, MH, CRA, CTL. Ia dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pengacara pajak oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali, I Ketut Gede, SH, MH, dalam Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Bali, di Denpasar, Senin (21/5).

Dalam sambutannya, Ketut Gede mengakui bahwa baru kali ini ada pelantikan pengacara pajak di Bali. Pelantikan ini sesuai amanat UU Perpapajakan serta Peraturan Menteri Keuangan RI.

"Saya ucapkan selamat bertugas. Semoga mampu mengemban tugas, sesuai dengan sumpah yang diambil pada kesempatan ini," kata Ketut Gede.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Nasional PERJAKIN (Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia), Petrus Loyani, SH, MH, MBA, kepada wartawan usai pelantikan tersebut mengatakan, Ida Bagus Nyoman Alit merupakan pengacara pajak pertama di Bali. Menurut dia, sejak didirikan tahun 2016, sudah ada 65 pengacara pajak di seluruh Indonesia.

"PERJAKIN berdiri sejak 2016. Sampai saat ini, baru ada 65 pengacara pajak di seluruh Indonesia. Bali ini baru satu pengacara pajak, yakni Ida Bagus Nyoman Alit. Beliau pelopor, pioner pengacara pajak di Bali," jelasnya.

Dikatakan, untuk bisa menjadi pengacara pajak, maka pengacara harus mengantongi sertifikat khusus setelah mengikuti pendidikan khusus. Selanjutnya, ia akan mendapatkan izin kuasa hukum pajak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak dan dilantik sebagai pengacara pajak.

"Pengacara pajak hadir untuk memberikan advokasi kepada wajib pajak. Apalagi kondisi perpajakan saat ini tertekan, karena target penerimaan pajak besar, sampai 1.400 triliun lebih untuk 2018. Siapa yang bayar pajak? Tentu masyarakat. Nah, dengan kewajiban membayar pajak, apakah hak - hak pembayar pajak hilang untuk dapatkan keadilan? Kita hadir untuk menjamin keadilan itu," tegas Petrus.

Sementara Ida Bagus Nyoman Alit yang baru dikukuhkan sebagai pengacara pajak, menjelaskan, untuk menjadi pengacara pajak perlu mengantongi izin kuasa hukum pajak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak. Selanjutnya, diambil sumpah sebagai pengacara pajak.

Soal dengan adanya pengacara pajak, apakah pengacara umum bisa menangani kasus seputar perpajakan, Ida Bagus Nyoman Alit menyebut, seharusnya hakim Pengadilan Pajak berhak menolak. Apalagi sengketa perpajakan, diselesaikan Pengadilan Pajak.

"Hakim berhak menolak pengacara umum. Kalau masuk ke Pengadilan Pajak, tentu harus punya izin kuasa hukum dari Pengadilan Pajak. Jadi kita sumpah dua kali, sebagai pengacara umum dan pengacara pajak," jelasnya.

wartawan
San Edison
Category

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OKTOBEST, Pasti Hemat Astra Motor Bali Hadirkan Penawaran Spesial di Virtual Exhibition Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang akhir bulan Oktober, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda di Bali memberikan kejutan spesial bagi konsumen setia melalui program “OKTOBEST, Pasti Hemat!” yang berlangsung selama periode 6–31 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kadernya Loncat Pagar, Jayadi Sampaikan Terima Kasih

balitribune.co.id | Singaraja - Munculnya nama eks kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ni Ketut Windarti dalam struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Buleleng mengagetkan Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, selama ini merasa baik-baik saja karena selama ini Windarti memiliki dedikasi dan salah satu ujung tombak NasDem Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.