Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akhirnya Miliki Pengacara Pajak

Ida Bagus Nyoman Alit (kanan), usai dilantik sebagai pengacara pajak oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali.

BALI TRIBUNE - Bali akhirnya memiliki pengacara pajak. Dia adalah Ida Bagus Nyoman Alit, SH, MH, CRA, CTL. Ia dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pengacara pajak oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali, I Ketut Gede, SH, MH, dalam Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Bali, di Denpasar, Senin (21/5).

Dalam sambutannya, Ketut Gede mengakui bahwa baru kali ini ada pelantikan pengacara pajak di Bali. Pelantikan ini sesuai amanat UU Perpapajakan serta Peraturan Menteri Keuangan RI.

"Saya ucapkan selamat bertugas. Semoga mampu mengemban tugas, sesuai dengan sumpah yang diambil pada kesempatan ini," kata Ketut Gede.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Nasional PERJAKIN (Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia), Petrus Loyani, SH, MH, MBA, kepada wartawan usai pelantikan tersebut mengatakan, Ida Bagus Nyoman Alit merupakan pengacara pajak pertama di Bali. Menurut dia, sejak didirikan tahun 2016, sudah ada 65 pengacara pajak di seluruh Indonesia.

"PERJAKIN berdiri sejak 2016. Sampai saat ini, baru ada 65 pengacara pajak di seluruh Indonesia. Bali ini baru satu pengacara pajak, yakni Ida Bagus Nyoman Alit. Beliau pelopor, pioner pengacara pajak di Bali," jelasnya.

Dikatakan, untuk bisa menjadi pengacara pajak, maka pengacara harus mengantongi sertifikat khusus setelah mengikuti pendidikan khusus. Selanjutnya, ia akan mendapatkan izin kuasa hukum pajak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak dan dilantik sebagai pengacara pajak.

"Pengacara pajak hadir untuk memberikan advokasi kepada wajib pajak. Apalagi kondisi perpajakan saat ini tertekan, karena target penerimaan pajak besar, sampai 1.400 triliun lebih untuk 2018. Siapa yang bayar pajak? Tentu masyarakat. Nah, dengan kewajiban membayar pajak, apakah hak - hak pembayar pajak hilang untuk dapatkan keadilan? Kita hadir untuk menjamin keadilan itu," tegas Petrus.

Sementara Ida Bagus Nyoman Alit yang baru dikukuhkan sebagai pengacara pajak, menjelaskan, untuk menjadi pengacara pajak perlu mengantongi izin kuasa hukum pajak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak. Selanjutnya, diambil sumpah sebagai pengacara pajak.

Soal dengan adanya pengacara pajak, apakah pengacara umum bisa menangani kasus seputar perpajakan, Ida Bagus Nyoman Alit menyebut, seharusnya hakim Pengadilan Pajak berhak menolak. Apalagi sengketa perpajakan, diselesaikan Pengadilan Pajak.

"Hakim berhak menolak pengacara umum. Kalau masuk ke Pengadilan Pajak, tentu harus punya izin kuasa hukum dari Pengadilan Pajak. Jadi kita sumpah dua kali, sebagai pengacara umum dan pengacara pajak," jelasnya.

wartawan
San Edison
Category

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.