Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Catat Lagi 123 Pasien Covid-19 Sembuh

Bali Tribune/Sekda Bali Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat dari tambahan sebanyak 123 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada Selasa, mayoritas merupakan pasien dari Kabupaten Karangasem.
 
"Dari 123 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini, mayoritas dari Kabupaten Karangasem yakni 36 orang. Sedangkan pasien yang sembuh dari kabupaten/kota lainnya di Bali yakni Kabupaten Badung (27), Gianyar (19), Denpasar (10), Tabanan (9), Jembrana (7), Buleleng (6), Bangli (5), Klungkung (3) dan satu WNA" kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali yang sekaligus Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Denpasar, dilansir Antara, Selasa.
 
Dengan tambahan 123 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif di Pulau Dewata menjadi sebanyak 7.249 orang atau 82,89 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi.
 
"Untuk hari ini juga ada tambahan 106 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal sehingga jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 8.745 orang," ujarnya.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada hari ini ada penambahan delapan pasien COVID-19 yang meninggal, yakni dari Kabupaten Tabanan (3), Denpasar (2), Karangasem (2), dan Buleleng (1) sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 271 orang atau 3,1 persen dari total kasus.
 
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering sebanyak 1.225 orang (14,01 persen)
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 8.353 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 305 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 87 orang," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
 
Oleh karena itu, Dewa Indra kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, tambahnya, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19. 
 
wartawan
Release
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.