Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Larang Orang Asing Jadi Pemandu Wisata

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melarang orang asing untuk menjadi pemandu wisata (guide) di daerah itu. Meski begitu, ada indikasi bahwa masih ada orang asing yang melakoni profesi tersebut.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menyampaikan 'Tanggapan Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, serta Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan' dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, akhir pekan kemarin.

Koster melontarkan hal tersebut sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali terhadap Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, dalam sidang paripurna terdahulu. Ketika itu, Fraksi Demokrat menyoroti isu orang asing menjadi guide serta adanya dikotomi antara guide legal dan guide liar/ ilegal serta praktik 'jual beli kepala'.

"Mengenai orang asing atau warga China yang menjadi pemandu wisata, disampaikan bahwa indikasi warga China yang menjadi pemandu wisata ada," tutur Koster, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, ini.

"Tetapi, pemerintah Provinsi Bali tidak memberikan ruang untuk orang asing menjadi pemandu wisata. Hal tersebut sebelumnya sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pramuwisata, dan telah diakomodir dalam Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali," imbuhnya.

Selanjutnya terkait dikotomi guide legal dan guide liar, lanjut Koster, dapat disampaikan bahwa pemerintah Provinsi Bali hanya mengeluarkan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, sehingga yang terdata tentunya pramuwisata legal.

"Sedangkan untuk travel dan pramuwisata yang melakukan praktik ilegal, misalnya 'jual beli kepala', akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Pada kesempatan yang sama, Koster juga sependapat dengan saran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, terkait perubahan judul Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, judul Ranperda dimaksud diubah menjadi Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan dan Kepariwisataan Budaya Bali.

wartawan
San Edison
Category

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.