Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Larang Orang Asing Jadi Pemandu Wisata

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melarang orang asing untuk menjadi pemandu wisata (guide) di daerah itu. Meski begitu, ada indikasi bahwa masih ada orang asing yang melakoni profesi tersebut.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menyampaikan 'Tanggapan Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, serta Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan' dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, akhir pekan kemarin.

Koster melontarkan hal tersebut sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali terhadap Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, dalam sidang paripurna terdahulu. Ketika itu, Fraksi Demokrat menyoroti isu orang asing menjadi guide serta adanya dikotomi antara guide legal dan guide liar/ ilegal serta praktik 'jual beli kepala'.

"Mengenai orang asing atau warga China yang menjadi pemandu wisata, disampaikan bahwa indikasi warga China yang menjadi pemandu wisata ada," tutur Koster, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, ini.

"Tetapi, pemerintah Provinsi Bali tidak memberikan ruang untuk orang asing menjadi pemandu wisata. Hal tersebut sebelumnya sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pramuwisata, dan telah diakomodir dalam Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali," imbuhnya.

Selanjutnya terkait dikotomi guide legal dan guide liar, lanjut Koster, dapat disampaikan bahwa pemerintah Provinsi Bali hanya mengeluarkan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, sehingga yang terdata tentunya pramuwisata legal.

"Sedangkan untuk travel dan pramuwisata yang melakukan praktik ilegal, misalnya 'jual beli kepala', akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Pada kesempatan yang sama, Koster juga sependapat dengan saran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, terkait perubahan judul Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, judul Ranperda dimaksud diubah menjadi Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan dan Kepariwisataan Budaya Bali.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.