Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Pawiwahan Tempuh Jalan Damai dengan ISM

perdamaian
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - PT. Bali Pawiwahan selaku pengelola Coco Mart akhirnya memilih jalan damai dengan PT. Inter Sport Marketing (ISM) selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2014 di Indonesia. Jalan damai itu telah dilakukan pada tanggal 10 Januari 2018 di kantor PT. ISM di wilayah Nusa Dua.

Kuasa hukum PT. ISM Fredrik Billy didampingi Kepala Bidang Hukum yakni Boturani Adikasih memaparkan, dengan  adanya perdamaian ini adalah suatu langkah baik yang dilakukan pihak Coco Mart bersama kuasa hukumnya yakni Nyoman Budi Adnyana, karena secara substansi jelas adanya pelanggaran hak cipta dan menginginkan tidak memperpanjang sengketa hak cipta ini.

"Tentunya kami apresiasi niat baik mereka. Agar tidak berlarut-larut juga karena lumayan lama yakni sekitar empat tahun sejak Piala Dunia 2014," ujar Fredrik Billy, Senin (15/1).

Dijelaskannya juga, perjanjian perdamian  tersebut  oleh kuasa hukum masing-masing pihak telah  diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara ini yaitu ketua majelis hakim Heriyanto di Pengadilan Niaga Surabaya lalu. Dan terhadap perdamaian tersebut akan dibuatkan putusan yang akan dibacakan pada tanggal  18 Januari 2018 lusa.

Masalah tersebut berawal ketika pada saat penayangan Piala Dunia 2014, PT. Bali Pawiwahan secara jelas melakukan pelanggaran hak cipta, karena melakukan penayangan tanpa seizin pemegang lisensi, sehingga bermuara ke ranah hukum baik secara pidana maupun perdata. Lantas, PT. ISM telah mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya atas pelanggaran hak cipta. Serta dilakukan laporan ke pihak berwajib seperti Polres Badung, Polresta Denpasar maupun di Polda Bali.

"Sampai saat ini semua gugatan yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya telah dimenangkan oleh PT. ISM dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap  di Mahkamah Agung RI," tegas Billy.

Pihaknya berharap, bagi hotel dan restoran yang   melakukan pelanggaran hak cipta atas tanyangan Piala Dunia  Brazil 2014 yang lalu agar segera dapat menghubungi PT. Inter Sport Marketing  (ISM) untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta tersebut. Selain PT. Bali Pawiwahan, ada dua gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni  PT. Maha Sukses (Hotel Maharani) dan PT. Dunkindo (Dunkin Donuts).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.