Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Pawiwahan Tempuh Jalan Damai dengan ISM

perdamaian
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - PT. Bali Pawiwahan selaku pengelola Coco Mart akhirnya memilih jalan damai dengan PT. Inter Sport Marketing (ISM) selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2014 di Indonesia. Jalan damai itu telah dilakukan pada tanggal 10 Januari 2018 di kantor PT. ISM di wilayah Nusa Dua.

Kuasa hukum PT. ISM Fredrik Billy didampingi Kepala Bidang Hukum yakni Boturani Adikasih memaparkan, dengan  adanya perdamaian ini adalah suatu langkah baik yang dilakukan pihak Coco Mart bersama kuasa hukumnya yakni Nyoman Budi Adnyana, karena secara substansi jelas adanya pelanggaran hak cipta dan menginginkan tidak memperpanjang sengketa hak cipta ini.

"Tentunya kami apresiasi niat baik mereka. Agar tidak berlarut-larut juga karena lumayan lama yakni sekitar empat tahun sejak Piala Dunia 2014," ujar Fredrik Billy, Senin (15/1).

Dijelaskannya juga, perjanjian perdamian  tersebut  oleh kuasa hukum masing-masing pihak telah  diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara ini yaitu ketua majelis hakim Heriyanto di Pengadilan Niaga Surabaya lalu. Dan terhadap perdamaian tersebut akan dibuatkan putusan yang akan dibacakan pada tanggal  18 Januari 2018 lusa.

Masalah tersebut berawal ketika pada saat penayangan Piala Dunia 2014, PT. Bali Pawiwahan secara jelas melakukan pelanggaran hak cipta, karena melakukan penayangan tanpa seizin pemegang lisensi, sehingga bermuara ke ranah hukum baik secara pidana maupun perdata. Lantas, PT. ISM telah mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya atas pelanggaran hak cipta. Serta dilakukan laporan ke pihak berwajib seperti Polres Badung, Polresta Denpasar maupun di Polda Bali.

"Sampai saat ini semua gugatan yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya telah dimenangkan oleh PT. ISM dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap  di Mahkamah Agung RI," tegas Billy.

Pihaknya berharap, bagi hotel dan restoran yang   melakukan pelanggaran hak cipta atas tanyangan Piala Dunia  Brazil 2014 yang lalu agar segera dapat menghubungi PT. Inter Sport Marketing  (ISM) untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta tersebut. Selain PT. Bali Pawiwahan, ada dua gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni  PT. Maha Sukses (Hotel Maharani) dan PT. Dunkindo (Dunkin Donuts).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.